Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Resmi, Rumah Restorative Justice Terbentuk Di 43 Kelurahan Se Cilegon

by Diebaj Ghuroofie
November 26, 2024
in PERISTIWA
Resmi, Rumah Restorative Justice Terbentuk Di 43 Kelurahan Se Cilegon

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota Cilegon mendorong penuh upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) yang menekankan pentingnya pendekatan hukum yang humanis dan dialogis dalam menciptakan keharmonisan social, melalui peluncuran Rumah Restorative Justice (RJ).

Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon, Nana Supiana, memberikan apresiasi tinggi terhadap Kejari Cilegon atas peluncuran program RJ tersebut.
Menurutnya, kolaborasi antara Kejari, Pemkot, dan masyarakat adalah contoh sinergi yang dibutuhkan dalam membangun kota yang harmonis.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

“Pembentukan restorative justice ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk menciptakan sistem hukum yang tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga menawarkan solusi membangun. Ini adalah langkah besar menuju masyarakat yang damai,” tandas Nana sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Cilegon, Jumat (22 November 2024).

Nana menyatakan, Pemkot Cilegon akan mendukung penuh pelaksanaan program ini, termasuk penyediaan fasilitas dan sumber daya agar Rumah RJ dapat berfungsi optimal.

“Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan inisiatif ini dengan maksimal. Rumah Restorative Justice adalah ruang dialog yang bisa menyelesaikan konflik sekaligus mencegah masalah lebih besar. Ini langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kerukunan di tengah masyarakat,” terang Nana.

Program Rumah Restorative Justice menjadi harapan baru bagi warga Cilegon untuk mendapatkan akses keadilan yang inklusif. Dengan pendekatan yang menempatkan dialog dan kemanusiaan di garis depan, inisiatif ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga mempererat solidaritas di masyarakat.

Pembentukan Rumah RJ diinisiasi Kejari Cilegon dengan menggandeng Pemkot Cilegon di 43 kelurahan. Program ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Cilegon dan kelurahan se-Kota Cilegon, yang digelar di Aula Setda Kota Cilegon, Jumat lalu. Inisiatif ini bertujuan menghadirkan pendekatan hukum yang lebih humanis dan mengutamakan penyelesaian konflik melalui dialog.

Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, menegaskan bahwa program RJ bertujuan mengembalikan peran kantor kelurahan sebagai pusat musyawarah masyarakat.

“Kami ingin menghidupkan kembali budaya musyawarah di masyarakat. Dengan Rumah Restorative Justice, persoalan-persoalan sederhana bisa diselesaikan di tingkat kelurahan tanpa harus langsung dibawa ke proses hukum formal,” papar Diana.

Ia mencontohkan, konflik antar tetangga yang sering kali disebabkan kesalahpahaman dapat diselesaikan secara musyawarah di kelurahan dengan pendampingan jaksa.

“Masalah sederhana seperti perselisihan tetangga sering berakhir di polisi, padahal bisa diselesaikan melalui dialog,” tandas Diana.

Selain konflik ringan, program RJ juga berhasil menyelesaikan kasus yang lebih berat seperti pencurian, penganiayaan, dan narkotika.

Diana menceritakan salah satu kasus pencurian yang melibatkan pelaku difabel. Kemudian terjebak dalam tekanan ekonomi, pelaku sempat mencuri untuk bertahan hidup.

Namun, berkat pendekatan RJ, korban memberikan maaf dan solusi damai berhasil dicapai.

“Khusus untuk kasus narkotika, fokus kami adalah rehabilitasi. Pecandu lebih membutuhkan perawatan daripada hukuman penjara,” tegas Diana, seraya menunjukkan sisi humanis dari program tersebut. (adv)

Tags: Kota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Kadiskominfo Cilegon Agus Zul : Sinkronisasi Data Solusi Konkret Wujudkan Visi Smart City

Kadiskominfo Cilegon Agus Zul : Sinkronisasi Data Solusi Konkret Wujudkan Visi Smart City

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh