SERANG, BANPOS – Perencanaan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) di kabupaten/ kota bervariasi. Tercatat nilai yang direncanakan mulai dari Rp200 ribu per kepala keluarga (KK) hingga Rp600ribu per KK. Selain itu, perencanaan lamanya bantuan tersebut juga bervariasi, antara dua bulan hingga enam bulan.
Data yang dihimpun BANPOS, Pemkot Serang menganggarkan Rp200 ribu selama 3 bulan. Sedangkan untuk Pemkot Cilegon menganggarkan Rp600 ribu selama 2 bulan. Kemudian Pemkab Lebak menganggarkan sebesar Rp600 ribu selama 3 bulan. Untuk Pemkab Pandeglang merencanakan Rp500 ribu selama 3 bulan dan Pemkab Serang masih belum memberikan informasi hingga berita ini diangkat.
Untuk jumlah KK penerima bantuan dampak dari Covid-19 yang berasal dari APBD kabupaten/ kota ini juga bervariasi. Mulai dari rata-rata 9 KK per RT, hingga 24 KK per RT.
Dari hasil olah data bantuan yang disalurkan langsung oleh kabupaten/kota, tercatat Kota Serang yang paling banyak mengalokasikan bantuan dengan rata-rata 24 KK per RT, disusul oleh Kota Cilegon dengan rata-rata 22 KK per RT, lalu Kabupaten Pandeglang sebanyak 13 KK per RT, kemudian Kabupaten Serang sebanyak 12 KK per RT, dan paling rendah adalah Kabupaten Lebak yang hanya 9 KK per RT.
Pemkot Serang menganggarkan JPS untuk warga terdampak Covid-19 sebanyak 50 ribu KK. JPS tersebut akan disalurkan selama tiga bulan sejak Mei hingga Juli nanti. Setiap bulannya, satu KK akan mendapatkan paket sembako senilai Rp200 ribu rupiah. Jika dirata-rata, KK penerima bantuan di Kota Serang sebanyak 24 KK per RT.
Kepala Dinsos Kota Serang, Moch. Poppy Nopriadi, mengatakan bahwa sebelumnya Pemkot Serang hanya menganggarkan bantuan untuk 25 ribu KK, lalu ditambah menjadi 35 ribu KK, dan kembali ditambah menjadi 50 ribu KK.
“Karena memang dari hasil pendataan, ternyata masyarakat yang terdampak itu membeludak. Kami tertolong oleh bantuan yang akan diberikan oleh Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Untuk tahapan pemberian JPS telah dilaksanakan oleh Pemkot Serang sejak Sabtu (2/5) yang lalu. Penyaluran tersebut akan dilakukan selama tiga hari. Penyaluran pertama dilakukan di Kecamatan Curug dan Walantaka. Selanjutnya yakni Cipocok Jaya dan Taktakan dan terakhir pada Senin (4/5) di Serang dan Kasemen.
Discussion about this post