TANGERANG, BANPOS – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menjalin kerjasama dengan Perum Bulog dalam Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Anggaran Perubahan Tahun 2024.
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno kepada wartawan Kamis (14/11/2024) menjelaskan, pengelolaan cadangan pangan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Berdasarkan aturan itu, kata Asep, pihaknya memiliki kewenangan dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, membina dan mengendalikan urusan pemerintahan bidang ketahanan pangan.
“Kami sudah kerjasama dengan Perum Bulog untuk melaksanakan pengadaan beras sebagai cadangan pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sebanyak 51.800 Kg,” ujarnya.
Diketahui, Pemkab Tangerang bersama Perum Bulog Cabang Tangerang telah melaksanakan pengelolaan cadangan pangan sejak tahun 2017. Berdasarkan peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 tahun 2023, target jumlah cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) sebanyak 204.56 ton.
Total kuantum CPPD Kabupaten Tangerang sejak tahun 2017 hingga saat ini, lanjut Asep, telah mencapai 143.923,09 Kg atau 143,92 ton, sehingga realisasi CPPD Kabupaten Tangerang mencapai 70,36% dari target kebutuhan.
Ia berharap kerjasama penyelenggaraan CPPD dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya dalam menanggulangi keadaan kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, dan bencana sosial.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Tangerang Omar Syarif menambahkan, pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Bulog Cabang Tangerang dilaksanakan sejak sejak tahun 2017, dengan jumlah CPPD berupa beras sebanyak 143,92 ton.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang menambah jumlah kuantum sebanyak 51.800 Kg dengan harga beras mengacu harga eceran tertinggi CPPD sebesar Rp12.348 per Kg, sehingga total CPPD yang tersimpan berjumlah 195.723,09 Kg,” jelas Omar.(Odi)
Discussion about this post