SERANG, BANPOS – Pendistribusian bantuan untuk masyarakat Banten yang terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terpantau karut-marut. Selain banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan yang disalurkan dalam bentuk sembako, ada juga temuan bantuan yang tidak layak dikonsumsi.
Di Kota Serang, penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap pertama telah selesai. Sebanyak 50 ribu KK yang tersebar di seluruh kecamatan mendapat bantuan yang diberikan oleh Pemkot Serang tersebut.
Namun pembagian JPS itu disebut karut marut. Sebab, banyak warga di berbagai tempat yang mengaku tidak mendapatkan bantuan. Padahal, mereka merasa berhak untuk mendapatkan bantuan itu.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga Kelurahan Tinggar yang tidak mau disebutkan namanya. Ia mengatakan bahwa ada 66 KK yang tidak mendapatkan JPS, sedangkan mereka dinilai membutuhkan.
“Di sini kondisinya mereka banyak yang lansia dan janda tua. Tapi malah nggak dapat bantuan sama sekali. Aneh makanya,” ujarnya.
Di sisi lain, warga Kelurahan Cipocok Jaya, Hanafi, mengaku memang tidak mendapatkan bantuan JPS meskipun merasa membutuhkan. Kendati demikian, ia mengatakan dirinya ikhlas. Karena ia berfikiran masih ada orang yang lebih membutuhkan dibandingkan dirinya.
“Gak apa-apa, insyaAllah masih bisa makan. Mungkin ada orang lain yang lebih membutuhkan dibandingkan saya dan keluarga. Tapi yah saya minta, pendataan ini harus benar-benar. Jangan sampai justru yang mampu malah dapat,” terangnya.
Terpisah, Lurah Tinggar, Ahmad Bajuri, mengatakan bahwa memang dalam kondisi saat ini, setiap orang menginginkan agar mendapat bantuan. Namun, pihaknya hanya bisa mengajukan saja.
“Terkait yang tidak mandapat bantuan, semuanya juga ingin mendapat bantuan. Tapi kami di kelurahan hanya sebatas mengajukan kepada Dinsos. Jadi yang menentukan jumlah kuotanya dari Dinsos sendiri,” katanya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/5).
Ia pun mengakui bahwa tidak mungkin seluruh masyarakat bisa mendapatkan bantuan. Sebab, kekuatan APBD Kota Serang pun ada batasnya.
Discussion about this post