LEBAK, BANPOS – Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lebak, Rahmat melarang telur tertunas atau lazim disebut Hatching Egg (HE) diperjualbelikan kepada masyarakat. Sebagaimana diketahui, telur HE ini dinyatakan tidak layak konsumsi karena merupakan telur yang berasal dari ternak pedaging, yang sengaja tidak ditetaskan, atau memang tidak menetas.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lebak, Selasa (5/4) kepada wartawan menyikapi beredarnya telur Hatching Egg yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) pada program bantuan pangan sembako (BPS).
Menurut Rahmat, larangan tersebut diatur dalam Permentan Nomor 32/Permentan/PK.230/2017 diatur tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.
Dalam Bab III pasal 13 disebutkan ungkap Rahmat, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjual belikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.
“Telur Hatching Egg ada usia pakai. Telur itu selama 7 hari oke masih bagus, sedangkan setelah lewat 7 hari itu tidak layak konsumsi,” ungkapnya
Dijelaskan Rahmat, pada usia 7 hari juga dihitung sejak telur Hatching Egg (HE) diambil atau dikirim dari peternakan. Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengedukasi warga terkait telur HE itu.
Ia mengaku banyak menerima laporan bahwa telur HE tersebut di perjualbelikan diprogram bantuan pangan sembako (BPS) atau sebelumnya bernama bantuan pangan non tunai (BPNT) oleh supplier.
“Kita tidak pernah tahu berapa lama telur HE keluar dari Farm. Kita akan sidak ke lapangan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai telur HE,” katanya.
“Telur HE adalah telur tetas yang digunakan perusahaan pembibitan (Breeding Farm) untuk menghasilkan Day Old Chick (DOC) alias anak ayam dan bukan untuk konsumsi komersil,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi-PPP DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari KPM yang mengungkap soal sembako yang diterumanya itu tidak layak konsumsi,
Discussion about this post