Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Mulai Hari Ini, Buat dan Perpanjang SIM Harus Punya BPJS

by Diebaj Ghuroofie
November 1, 2024
in PERISTIWA
Seorang warga melakukan permohonan pembuatan SIM di Satpas Polres Lebak

Seorang warga melakukan permohonan pembuatan SIM di Satpas Polres Lebak

LEBAK, BANPOS – Mulai 1 November 2024, masyarakat yang hendak melakukan pembuatan dan perpanjangan masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) harus terdaftar sebagai pemilik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2269.1.1/2024 tanggal 14 Oktober 2024, sesuai Perpol 05 Tahun 2021 dan Perpol 02 Tahun 2023.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026

Dengan demikian, pemohon SIM baru, perpanjangan, dan peningkatan golongan diwajibkan untuk melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional atau kartu BPJS.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Lebak, IPTU Burhanudin Surya, mengatakan bahwa saat ini pihak Satlantas Polres Lebak tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan kebijakan tersebut.

“Nantinya pemohon SIM, STNK, dan SKCK harus melampirkan bukti kepesertaan BPJS. Saat ini kita bersama petugas BPJS di Satpas Polres Lebak membantu mensosialisasikan dan mengarahkan jika belum memiliki kepesertaan BPJS,” kata Surya saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, masih banyak masyarakat yang terkejut dengan kebijakan tersebut. Namun, Surya mengaku di hari pertama ini tidak ada kendala yang signifikan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Untuk hari pertama tidak ada kendala, ya. Tentu diharapkan dalam pemberlakuan ini bisa membuat masyarakat memiliki jaminan kesehatan yang bisa mengcover perihal kesehatan,” tandasnya. (MYU)

Tags: BPJSlebakPOLRESSIM
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PERISTIWA

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Next Post
Intan Fokus Entaskan Stunting dan Gizi Buruk

Intan Fokus Entaskan Stunting dan Gizi Buruk

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh