Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Kerugian Negara Tembus Miliaran, Sejumlah OPD Pemkot Cilegon Belum Kembalikan Temuan BPK

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Oktober 25, 2024
in PEMERINTAHAN
0
Kerugian Negara Tembus Miliaran, Sejumlah OPD Pemkot Cilegon Belum Kembalikan Temuan BPK

Rapat pembahasan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Cilegon TA 2023 di Ruang Rapat Asda Kota Cilegon, Selasa (22/10). ISTIMEWA 

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon hingga saat ini belum menyelesaikan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023. Padahal batas waktu penyelesaian sudah terlewat namun hingga saat ini belum juga diselesaikan.

Diketahui, BPK Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP), atas LKPD Kota Cilegon Tahun 2023 pada 17 Mei 2024 lalu. BPK memberikan sejumlah catatan kepada Pemkot Cilegon dan memberikan waktu 60 hari untuk diselesaikan atas temuan tersebut.

Baca Juga

Besok, Subsidi Upah Bagi Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Ditarget Bakal Cair, Ini Syaratnya

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin membenarkan jika sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon belum menyelesaikan temuan dari BPK atas LKPD Kota Cilegon TA 2023.

“Kemarin rapat terkait tindak lanjut BPK tahun 2023 dipimpin langsung oleh Pak Pjs (Nana Supiana) dan Pak Sekretaris Daerah (Maman Mauludin), hadir juga saya dan para asisten 1, 2, 3 plus kepala OPD dan tim yang ada temuan BPK,” kata Mahmudin kepada BANPOS saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (23/10).

“Intinya pak Pjs menekankan agar temuan BPK segera ditindaklanjuti. Bahkan beberapa OPD diminta membuat komitmennya agar sesegera mungkin dapat menyelesaikan terutama OPD-OPD yang terkait temuan yang sifatnya rekomendasi administrasi,” imbuhnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara OPD-OPD yang ada temuan terkait dengan material atau kerugian daerah, kata Mahmudin agar mengingatkan kembali kepada pihak ketiganya.

“Jadi kemarin para kepala OPD menyanggupi dan meminta waktu kembali. Tapi khusus yang berbentuk rekomendasi administrasi, pak Pjs minta agar Jumat (25/10) besok ini ada progres,” tuturnya.

Mahmudin menyebut ada sejumlah OPD yang harus segera menyelesaikan temuan dari BPK seperti BPKPAD, Sekretariat DPRD, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Disnaker, DPUPR, Perkim, Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Citangkil, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cilegon, Kecamatan Grogol dan Kecamatan Pulomerak.

“Kalau melihat dari progres laporan kemarin PU (DPUPR) itu masih menyisakan kurang lebih Rp 800 juta, kemudian Dinas Perumahan Rakyat Perkim itu kurang lebih Rp200 jutaan. BPKPAD kurang lebih Rp56 juta. Kemudian Sekretariat DPRD sekitar Rp39 juta, kemudian Dinas Tenaga Kerja Rp17 juta. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup Rp5 juta. Tapi kemarin dinas lingkungan hidup sudah langsung memfollow up dan langsung mereka sudah membayar temuan sebesar Rp 5.674.000 dengan membayar ke khas daerah buktinya sudah diserahkan ke Inspektorat,” terangnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Teknis yang Ribet Dinilai Jadi Biang Kerok Letoynya Pendapatan PBG Cilegon, Dewan Usulkan Ini

Juni 3, 2025
Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Kecewa Pendapatan PBG Cilegon Letoy, Dewan Desak Segera Lakukan Evaluasi

Juni 3, 2025
Pelatihan berjenjang Kegiatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) tahun 2025. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
EKONOMI

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

Juni 1, 2025
TNI AL saat press conference ungkap kasus penyelundupan benur di Mako Lanal Banten, Minggu (1/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
HUKRIM

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benur via Merak Senilai Rp29 Miliar

Juni 1, 2025
PWI Kota Cilegon saat Rapat Silaturahmi dan Evaluasi Program Kerja bertempat di Resto Batu Atas, Taman Cilegon, Jumat (30/5). ISTIMEWA 
PERISTIWA

Dinamika Industri Pers, PWI Kota Cilegon Tekankan Kredibilitas Media dan Etika Profesional Wartawan

Mei 31, 2025
Shandy Susanto didampingi kuasa hukumnya, Rumbi Sitompul saat menunjukkan surat putusan Mahkamah Agung yang menyatakan sebagai pewaris tunggal seluruh harta kekayaan Kumalawati saat konferensi pers di Restoran Bintang Laguna, Jumat (30/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HUKRIM

MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

Mei 31, 2025
Next Post
Reses Pedana, Dede Rohana Putra Bagi-bagi Umrah ke 15 Tim Sukses

Reses Pedana, Dede Rohana Putra Bagi-bagi Umrah ke 15 Tim Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×