Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bikin Acara Pribadi, Yandri Diingatkan Mantan Menkopolhukam

by Diebaj Ghuroofie
Oktober 22, 2024
in PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Usai dilantik sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto, segera menggelar acara di pondok pesantren pribadinya pada Selasa (22/10) hari ini.

Acara yang dilaksanakan perihal tasyakuran, peringatan hari santri serta haul ke-2 ibundanya, Hj. Biasmawati binti Baddin.

Baca Juga

Bupati Zakiyah Dampingi Mendes Tinjau Pantai Anyer -Cinangka

Bupati Zakiyah Dampingi Mendes Tinjau Pantai Anyer -Cinangka

Desember 31, 2025
Yandri Tegaskan Kemendes Bebas Dari Budaya Jual Beli Jabatan

Yandri Tegaskan Kemendes Bebas Dari Budaya Jual Beli Jabatan

Desember 9, 2025
Mahfud MD Doakan Prabowo Tambah Bugar dan Semangat di Ultah ke-74

Mahfud MD Doakan Prabowo Tambah Bugar dan Semangat di Ultah ke-74

Oktober 17, 2025
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Loka Taru soal Pencopotan Mendes PDT Yandri Susanto

PTUN Jakarta Tolak Gugatan Loka Taru soal Pencopotan Mendes PDT Yandri Susanto

Oktober 13, 2025

Dalam acara tersebut Yandri Susanto turut mengundang sejumlah pihak di antaranya seluruh para perangkat desa mulai dari kepala desa hingga staf desa.

Kemudian juga para ketua RT dan RW serta para kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Namun yang menjadi sorotan dalam acara tersebut, Yandri Susanto mengundang para tamu dengan menggunakan surat undangan berkop Mendes PDT dengan nomor 19/UMM.02.03/X/2024 tertanggal 21 Oktober 2024.

Dalam surat itu tertera jelas kop surat bertuliskan dengan huruf kapital, ‘Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia’ dengan berlogokan burung Garuda di atasnya.

Kemudian dalam surat itu juga terlihat tanda tangan Yandri Susanto dengan mengatas namakan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.

Melihat itu mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD turut memberikan tanggapan.

Dalam cuitan X-nya, Mahfud menilai apa yang dilakukan oleh Yandri Susanto merupakan sesuatu kekeliruan.

Sebab menurutnya, acara yang digelar oleh Yandri Susanto merupakan agenda pribadi yang tidak ada kaitannya dengan agenda kementrian atau negara.

“Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari menteri, maka ini keliru,”

“Acara keluarga seperti haul ibu dan peringatan hari agama di Ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stampel kementerian untuk kedepannya hati-hati,” cuit Mahfud dikutip BANPOS dari X pada Selasa (22/10).

Sementara itu di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang akan melakukan pengawasan terhadap acara kegiatan tersebut.

Sebab, sebagaimana diketahui istri Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah, merupakan salah satu calon Bupati Serang yang berkompetisi di Pilkada tahun ini.

Karenanya sebagai antisipasi acara tersebut disusupi oleh agenda kampanye, Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan pengawasan.

“Tentunya kami akan melakukan pengawasan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid. (TQS)

Tags: Hari Santrihari santri 2024HaulMahfud MDMenteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RIYandri Susanto
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bupati Zakiyah Dampingi Mendes Tinjau Pantai Anyer -Cinangka
KESRA

Bupati Zakiyah Dampingi Mendes Tinjau Pantai Anyer -Cinangka

Desember 31, 2025
Yandri Tegaskan Kemendes Bebas Dari Budaya Jual Beli Jabatan
NASIONAL

Yandri Tegaskan Kemendes Bebas Dari Budaya Jual Beli Jabatan

Desember 9, 2025
Mahfud MD Doakan Prabowo Tambah Bugar dan Semangat di Ultah ke-74
NASIONAL

Mahfud MD Doakan Prabowo Tambah Bugar dan Semangat di Ultah ke-74

Oktober 17, 2025
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Loka Taru soal Pencopotan Mendes PDT Yandri Susanto
HUKRIM

PTUN Jakarta Tolak Gugatan Loka Taru soal Pencopotan Mendes PDT Yandri Susanto

Oktober 13, 2025
Dua Cucu Mahfud MD Mengalami Keracunan, Pengelolaan Makanan MBG Mendesak Dibenahi
NASIONAL

Dua Cucu Mahfud MD Mengalami Keracunan, Pengelolaan Makanan MBG Mendesak Dibenahi

Oktober 1, 2025
Mahfud Dukung Kejaksaan Eksekusi Terpidana Yang Telah Inkrah
NASIONAL

Mahfud Dukung Kejaksaan Eksekusi Terpidana Yang Telah Inkrah

Agustus 20, 2025
Next Post

Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan, Kuasa Hukum Zakiyah-Najib : Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh