LEBAK, BANPOS – Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Rangkasbitung menggelar kegiatan sosialisasi untuk masyarakat terkait partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada di Kabupaten Lebak pada Rabu (2/10) di Kantor Desa Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung.
Anggota Panwascam Rangkasbitung, Beni Jaya Permana, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan langsung dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia. Hal ini dilakukan karena tingkat kerawanan dan kecurangan dalam Pemilu lebih tinggi dibandingkan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif kemarin.
“Ini arahan dari Bawaslu RI karena dorongan dalam Pilkada ini jauh lebih kuat dibanding Pemilu serentak kemarin,” kata Beni kepada BANPOS.
Beni menjelaskan, digencarkannya sosialisasi ini karena saat ini masyarakat dinilai masih belum memahami betul terhadap pelanggaran-pelanggaran dalam pilkada.
“Sebenarnya ditahapan kampanye ini, banyak sekali calon-calon atau tim pemenangan yang mengahalalkan segala cara untuk menarik simpati agar menang dalam pilkada. Berbagai pelanggaran itu yang bisa dilaporkan ke Bawaslu dan Adhocnya,” jelas Beni.
Ia menegaskan, terdapat berbagai posko pengaduan untuk pelanggaran pemilu mulai dari Desa, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten.
“Silahkan masyarakat adukan kepada Pengawas Desa atau kami di Kecamatan. Atau kalau mau langsung ke Bawaslu Lebak juga monggo,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kolelet Wetan, Agus Ruhyat, mengapresiasi kegiatan tersebut digelar di kantor desanya. Menurutnya, kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa dalam menjaga pesta demokrasi yang baik, masyarakat memiliki peran penting salah satunya ikut serta dalam pengawasan.
“Saya rasa ini sebagai motivasi saya tentunya untuk menjaga netralitas kepala desa. Dan juga masyarakat jadi tau hal-hal apa saja yang bisa menjadi pelanggaran dan dilaporkan ke Bawaslu Lebak,” tandasnya. (MYU)
Discussion about this post