SERANG, BANPOS – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Serang terkonfirmasi positif Covid-19. IRT berinisial A ini sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan hingga kini dirawat di Rumah Sakit Umum Banten (RSUB).
Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa A merupakan warga lingkungan Mayabon, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya.
“Inisialnya nyonya A. Usia pasien itu 41 tahun. Pekerjaan hanya sebagai IRT saja,” ujar Hari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/5).
Ia mengatakan, A yang merupakan pasien terkonfirmasi positif ke 7 ini tidak memiliki riwayat perjalanan maupun kontak dengan orang yang terindikasi Covid-19.
“Justru pasien ini tidak pernah kemana-mana. Dia hanya di rumah dan sekitar saja. Khawatirnya memang kontak dari keluarga inti baik suami, anak atau yang lainnya,” jelas Hari.
Menurut Hari, saat ini pasien 07 sudah dirawat di RSUB sejak 18 April yang lalu. Sebelumnya ia berstatus PDP hingga hasil tes swabnya keluar hari ini.
“Dirawat di RSUB, tadinya PDP dan hari ini keluar hasil tes swabnya. Terkonfirmasi positif. Untuk keluarganya akan dilakukan penyelidikan epidemologis terlebih dahulu,” tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, hingga saat ini sudah ada 7 kasus terkonfirmasi positif.
Empat pasien masih dalam perawatan, tiga diantaranya tidak menunjukkan gejala. Dua dinyatakan sembuh, dan satu pasien dinyatakan meninggal dunia. (DZH)
Discussion about this post