Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ini Dia Nomor “Cantik” 3 Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang

by Diebaj Ghuroofie
September 23, 2024
in POLITIK
Ini Dia Nomor "Cantik" 3 Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menetapkan nomor urut tiga Paslon Bupati-Wakil bupati Tangerang, Senin (23/9/2024) malam.

KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – KPU Kabupaten Tangerang menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Tangerang untuk Pilkada serentak 2024, Senin (23/9/2024) malam.

Sebelumnya, ketiga Paslon yang akan bertarung pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang 27 Nopember 2024 mendatang, masing-masing telah mengikuti pengambilan nomor urut di Sekretariat KPU.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Dalam pengundian nomor urut itu, Paslon Zulkarnain-Lerru Yustira mendapat nomor urut 3, Pasangan Mad Romli-Irvansyah Asmat meraih nomor urut 1 dan pasangan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, mendapatkan nomor urut 2.

Dengan demikian, ketiga Paslon Bupati-Wakil Bupati itu, secara resmi telah diperbolehkan untuk menggunakan nomor “cantiknya” masing-masing dalam kampanye yang mulai digelar 25 September 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar kepada wartawan menyatakan, ketiga Paslon telah memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun faktual untuk ditetapkan sebagai Paslon Bupati-Wakil Bupati Tangerang.

“Pasangan Zulkarnain-Lerru, Mad Romli-Irvansyah Asmat dan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, sudah sah menggunakan nomor urutnya masing-masing sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang,” kata Muhammad Umar.

Muhammad Umar menegaskan, penetapan nomor urut dilakukan berdasarkan persyaratan pendaftaran atau berkas administrasi ketiga Paslon yang sebelumnya dinyatakan telah memenuhi syarat.

“Setelah masing-masing mendapatkan nomor urut, selanjutnya akan digelar deklarasi kampanye Pilkada damai yang diikuti ketiga Paslon,” jelasnya.(Odi)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post
Anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra. (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

Dede Rohana Harap Polda Banten Kedepankan Restorative Justice Atas Laporan RS Bethsaida

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh