LEBAK, BANPOS – Sebanyak 31 warga Lebak dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit tuberkolosis (TBC) selama periode Januari-Juli 2024. Sementara kasus yang tercatat pada periode yang sama, diketahui sebanyak 3.030 kasus.
Kepala Pelaksana Harian Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Budi Mulyanto, mengatakan bahwa pihaknya memprioritaskan penanganan TBC dengan mengoptimalkan skrining di 44 puskesmas yang melibatkan kader untuk penemuan kasus secara dini dengan melakukan pemeriksaan kontak dari penderita yang positif.
Pemeriksaan skrining juga dilakukan kepada masyarakat yang mengalami batuk- batuk lebih dari tiga bulan.
“Penemuan kasus secara dini itu, selain bisa diobati untuk penyembuhan, juga tidak menularkan kepada orang lain,” ujar Budi, Senin (9/9).
Menurut Budi, penderita TBC tentu membutuhkan komitmen yang kuat dari pasien agar pengobatan dapat berjalan dengan baik hingga tuntas.
Karena menurutnya, jangka waktu pengobatan untuk penyakit TBC cukup lama, yakni selama 6 hingga 9 bulan.
Pengawasan minum obat dan dukungan dari keluarga sangat penting, agar penderita patuh minum obat dan tidak putus selama enam hingga sembilan bulan.
Masyarakat dari keluarga penderita TBC, perlu terus diingatkan bahwa TBC bisa disembuhkan dan salah satu kunci utamanya agar bisa sembuh adalah kepatuhan minum obat hingga tuntas.
“Kami minta keluarga dapat memberikan semangat dan mengingatkan penderita mengenai jadwal minum obat,” katanya.
Ia mengatakan untuk pencegahan TBC, masyarakat dapat membudayakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan tidak merokok juga kondisi lingkungan terjaga kebersihannya.
Selain itu, kondisi rumah juga memiliki sirkulasi udara yang baik dan mengkonsumsi air bersih.
Saat ini, di Kabupaten Lebak sudah memiliki pusat penanganan TBC, di antaranya di Puskesmas Maja, Puskesmas Bayah, Puskesmas Cibadak, RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, RSUD Malingping, dan Puskesmas Mandala.
Kehadiran pusat penanganan TBC, selain melakukan pemeriksaan melalui skrining, juga pengobatan bagi penderita.
Discussion about this post