SERANG, BANPOS – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang kembali bertambah dua kasus yakni pasien 05 dan 06. Pasien 05 diketahui merupakan warga Kelurahan Trondol dan merupakan pegawai di salah satu rumah sakit swasta di Kota Serang.
Sementara itu, pasien 06 merupakan warga Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta sebelumnya.
Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa penambahan dua kasus terkonfirmasi positif tersebut setelah keluar hasil tes swab dari kedua pasien.
Hari mengatakan, pasien 05 merupakan salah satu pegawai di salah satu rumah sakit swasta di Kota Serang. Sempat menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. Sehingga menjalani tes swab.
“(Pasien 05) inisial AM umur 53 tahun, warga Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang. Awalnya berstatus ODP, pada 20 April lalu melakukan swab secara mandiri, hari ini keluar hasilnya terkonfirmasi positif. Tidak ada keluhan,” ujar Hari saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/5).
Sedangkan untuk pasien 06, kata Hari, berinisial AT. Pasien tersebut berumur 37 tahun dan statusnya orang tanpa gejala (OTG) meskipun telah terkonfirmasi positif melalui tes swab.
“AT melakukan tes swab pada 17 April yang lalu dan hari ini juga terkonfirmasi positif. Statusnya OTG,” jelasnya.
Ia mengatakan, AT memiliki riwayat perjalanan ke zona merah, yakni Jakarta beberapa waktu yang lalu. Saat ini AT akan dirawat di RS dr Drajat Prawiranegara untuk dilakukan Medical Check up (MCU).
“Sepulang dari Jakarta, AT meminta untuk melaksanakan tes swab mandiri. Hasilnya positif tanpa gejala. Sekarang sedang diperiksa ulang di RSDP, dan akan drawat disana,” tandasnya.
Untuk diketahui, Kota Serang hingga saat ini terkonfirmasi sebanyak 6 kasus positif Covid-19. Satu pasien dinyatakan meninggal dunia, dua pasien dinyatakan sembuh.
Adapun kasus terkonfirmasi positif namun tidak menimbulkan gejala maupun keluhan, tercatat sebanyak tiga pasien. (DZH)
Discussion about this post