LEBAK, BANPOS – Polres Lebak dan Kejaksaan Negeri Lebak berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dalam penegakan hukum di wilayah Bumi Multatuli. Komitmen ini ditunjukkan melalui koordinasi intensif dalam penanganan kasus agar sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Kasie Pidum Kejari Lebak, Gunawan Hadi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Polres Lebak akan terus diperkuat.
“Sesuai arahan Pak Kejari, Kejaksaan akan terus bersinergi dengan Polres dalam penegakan hukum. Koordinasi yang intensif memastikan penanganan kasus berjalan sesuai aturan,” ujar Gunawan saat dihubungi pada Jumat (6/9/2024).
Di pihak Polres Lebak, Kasatreskrim AKP Wisnu Adicahya menegaskan pentingnya hubungan baik antara Kejaksaan dan Polres sebagai dasar sinergi kedua lembaga.
“Komitmen kami untuk bersinergi terus berlanjut. Hubungan yang harmonis mempermudah komunikasi dan koordinasi,” kata Wisnu.
Wisnu menambahkan bahwa dalam menangani kasus pidana, baik umum maupun khusus, koordinasi yang baik diperlukan untuk memastikan proses pemberkasan dan penanganan sesuai aturan.
“Kami sepakat untuk menegakkan hukum dengan cara yang beriringan. Semua proses harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dia juga berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya. Wisnu mengajak masyarakat untuk melapor jika mereka mengetahui atau menjadi korban kejahatan.
“Polres Lebak terbuka untuk melibatkan kejaksaan dalam penanganan kasus, baik dalam kelengkapan berkas P21 maupun penerapan pasal-pasalnya. Semakin baik hubungan dan koordinasi, proses penanganan hukum akan lebih cepat dan kasus bisa langsung dilimpahkan ke persidangan,” tandasnya. (MYU)
Discussion about this post