Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Oknum Lurah di Cilegon Diduga Siapkan Spanduk dan Bagikan Kaos Dukungan Balon Walikota

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
September 3, 2024
in PEMERINTAHAN, POLITIK
0
Oknum Lurah di Cilegon Diduga Siapkan Spanduk dan Bagikan Kaos Dukungan Balon Walikota

Anggota Bawaslu Kota Cilegon Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eneng Nurbaeti. (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

CILEGON, BANPOS – Netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Cilegon sedikit ternodai oleh ulah oknum salah satu lurah.

Di jejaring sosial dan whatsapp beredar video salah seorang oknum lurah tengah menyiapkan spanduk bertuliskan salah satu bakal calon Walikota Cilegon pada Minggu, 1 September 2024.
Dalam video berdurasi 38 detik itu, oknum lurah di wilayah Kecamatan Grogol bersama sejumlah masyarakat terlihat melakukan beberapa persiapan untuk memasang spanduk yang disebut-sebut berada di sekitar rumahnya.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Oknum Lurah tersebut bahkan terlihat membersihkan spanduk ketika spanduk dibentangkan diatas tanah sebelum dipasang. Di akhir video, oknum lurah ini terlihat membagikan kaos dengan gambar bakal calon.

Saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, oknum Lurah berinisial R belum memberikan tanggapan. Bahkan upaya konfirmasi melalui telpon dari Banten Pos belum mendapatkan respon.
Beredarnya video oknum Lurah ini mendapatkan komentar beragam dari masyarakat dan menimbulkan kontroversi.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
Dalam Pasal 11 huruf c menyebutkan, dalam hal etika terhadap diri sendiri PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Maka PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.

Peraturan lainnya menyebutkan, PNS dilarang memberikan dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juga menjelaskan hal itu.

Sementara itu, saat dikonfirmasikan perihal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Cilegon Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eneng Nurbaeti mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oknum lurah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Kepala OPD di Cilegon Turun ke Sekolah Beri Pengetahuan Baru Untuk Siswa
PEMERINTAHAN

Kepala OPD di Cilegon Turun ke Sekolah Beri Pengetahuan Baru Untuk Siswa

Juni 13, 2025
Dosen Hukum Universitas Bina Bangsa (Uniba), Wahyudi. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
PEMERINTAHAN

Masih Numpang di Lahan KS, Akademisi Sarankan Pemkot-DPRD Cilegon Bangun Kantor Baru

Juni 13, 2025
Puluhan pelatih dan pengurus cabor mengikuti Bimtek Kehumasan di Aula KONI Cilegon, Kamis (12/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
OLAHRAGA

Jangan Hanya Melatih, KONI Cilegon Sarankan Para Pelatih dan Pengurus Cabor Jadi Pembicara Andal

Juni 13, 2025
Next Post
Diduga Cabul, Oknum Lurah Dilaporkan ke Polres Cilegon

Diduga Cabul, Oknum Lurah Dilaporkan ke Polres Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×