Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Telkom Bangun Station FFO di Lahan Perhutani, Asper Lebak: Bangunan Itu Tanpa Ijin

by Panji Romadhon
Mei 1, 2020
in PERISTIWA

LEBAK, BANPOS – Tidak memiliki ijin, PT Telkom bangun station fanel fiber optik di lahan Perum Perhutani di Kampung Neglasari, Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang.

Tidak hanya melakukan pembangunan station fanel fiber optik tanpa seijin Perum Perhutani saja, PT Telkom juga diduga mengklaim lahan tersebut adalah lahan milik PT Telkom. Petunjuk bukti adanya klaim tersebut terlihat dengan adanya plang yang bertuliskan Tanah Milik Telkom.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Asisten Perhutani (Asper) Kabupaten Lebak, Luki saat dihubungi BANPOS, Kamis (30/4) membenarkan, bahwa di lahan Perhutani telah berdiri bangunan station fanel fiber optik milik Telkom.

Bangunan station fanel fiber optik yang telah di operasikan itu, menurut Luki, tanpa seijin dari pihaknya (Perhutani).

“Iya benar, station fanel fiber optik yang berdiri dilahan Perhutani di Kampung Neglasari Desa Sukanegara Kecamatan Muncang itu milik Telkom. Sama sekali gak ada ijin dari Perhutani,” katanya

Ditanya soal plang klaim kepemilikan atas lahan seluas bangunan station FFO oleh Telkom, Luki juga membenarkan adanya plang klaim kepemilikan tanah tersebut.

Terkait hal tersebut jelas Luki, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada pihak Telkom dan meminta pihak Telkom menunjukan bukti-bukti sebagai dasar kepemilikan tanah tersebut.

“Kita sudah lakukan klarifikasi, dan pihak Telkom tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan tanah itu. Pihak Telkom juga mengakui bahwa bangunan SFFO itu berdiri di lahan Perhutani. Plang klaim kepemilikan tanah itu sudah dicabut oleh pihak Telkom sendiri,” jelasnya

Luki menegaskan, pihaknya juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinannya dan melayangkan surat untuk meminta penjelasan dari pihak Telkom. Dan jawaban yang diterimanya dari pihak Telkom itu mereka mengajak kerjasama.

General Suport PT Telkom, Junar, saat dikonfirmasi BANPOS melalui pesan singkat WhatsApp telepon celulernya hingga berita ini dilansir belum merespons.

Ketua Ormas LMPI Marcab Lebak, Herli Suhendi mengatakan, yang mendapati adanya bangunan SFFO milik Telkom di lahan Perhutani mengatakan, sebagi perusahaan besar PT Telkom tidak gegabah melakukan pembangunan dilahan yang belum jelas.

“Seharusnya ijin dulu, kalau pun mau bekerjasama kan ada prosedur yang harus ditempuh tidak asal main bangun saja,” katanya

Namun, dengan adanya plang klaim kepemilikan tanah Perhutani oleh Telkom itu jelas Herli, mungkin saja bukan tanpa dasar dan klaim tanah tersebut sudah terjadi dengan petunjuk bukti adanya plang yang bertuliskan Tanah Milik Telkom.

“Iya kan, kalau tidak ada apa-apa maka pihak Perum Perhutani harus berani membongkar bangunan station fanel fiber optik milik Telkom yang telah berdiri dan telah digunakan oleh masyarakat,” jelasnya

“Boleh bekerjasama sesuai aturan. Tapi perlu di ketahui bahwa untuk alih fungsi lahan tersebut harus ada izin dari kementerian,” pungkasnya (CR-01/PBN)

Tags: lebakPemkab LebakPT Telkom Indonesia
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post

Dobrak Pintu Belakang, Perampok Bersenjata Tajam di Cigemblong Gasak Harta Korban

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh