Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Belum Berizin, Bangunan Tambak Udang di Cihara Mengeksploitasi Area Sempadan Pantai

by Panji Romadhon
April 30, 2020
in EKONOMI, PERISTIWA
Salah satu bakal perusahaan tambak udang milik warga asal Bogor yang berada di sempadan pantai Blok Pangheotan Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, ini disinyalir kuat telah menyerobot area sempadan pantai. Poto Senin (27/4).

Salah satu bakal perusahaan tambak udang milik warga asal Bogor yang berada di sempadan pantai Blok Pangheotan Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, ini disinyalir kuat telah menyerobot area sempadan pantai. Poto Senin (27/4).

BAKSEL, BANPOS – Eksploitasi sempadan pantai untuk usaha tambak udang berskala besar di sepanjang pantai kawasan Lebak Selatan (Baksel) kian marak. Salah satunya yang berada di sempadan pantai Blok Pangheotan Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara. Bakal tambak ini diketahui milik pribadi dan tersinyalir kuat telah menyerobot area sempadan pantai.

Pantauan di lapangan, bangunan tampak didirikan di lahan yang jaraknya hanya beberapa meter dari pesisir.

Baca Juga

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 5,17 M

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 5,17 M

Oktober 17, 2025
Aktivis Desak DPRD Lebak Tegas Tutup Tambang Ilegal

Aktivis Desak DPRD Lebak Tegas Tutup Tambang Ilegal

Juli 31, 2025

10 Anak Cihara Tidak Sekolah

Agustus 15, 2023
Tampak keluarga Muslimah dengan ekonomi kreatifnya memberdayakan hasil kebun yang ada, yakni penganan emping melinjo.

Cihara Ternyata Punya Penghasil Cemilan Melinjo yang Maknyus

Juni 27, 2023

Diketahui, di dalam area bangunan pagar tembok beton ada denah 8 buah kolam yang masing-masing berukuran 500 meter persegi, serta 1 kolam penampungan air yang luasnya sekitar 1.000 meter persegi.

Informasi yang didapat wartawan dari pihak Desa Pondokpanjang Kecamatan Cihara, bahwa sang pemilik tambak itu ternyata warga Bogor berinisial FK diduga telah melakukan pemagaran dengan konstruksi panel beton. Letak pagar, jaraknya hanya sekitar beberapa meter dari bibir pantai.

Sekretaris Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara, Hedi kepada wartawan membenarkan bahwa berdasarkan permohonan izin yang diajukan ke pihak desa sebelumnya, tambak udang itu merupakan milik pribadi.

“Izin lingkungan dari warga sekitar dan pemerintah desa sudah beres. Dan berdasarkan permohonan izin lingkungan, tambak itu milik pribadi, pak FK,” ujar Hedi.

Kepala Satpol PP Kecamatan Cihara Sawal ketika ditanya wartawan mengatakan, pemerintah desa dan kecamatan hanya memberikan rekomendasi untuk perizinan pendirian dan izin secara resminya di kabupaten.

“Kalau izin mungkin nanti dari kabupaten. Silahkan cek ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Kabupaten Lebak,” jelas Syawal.

Sementara saat dikonfirmasi wartawan, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lebak, yakni : DPUPR, DPMPTSP dan Satuan Satpol PP mengaku siap menindak pembangunan usaha tambak udang yang dinilainya tidak berijin.

Kepala DPMPTSP Lebak, Yosep Muhamad Holis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan siapapun pemiliknya. Yosep juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin usaha untuk tambak udang tersebut jika terbukti menyerobot sempadan pantai.

“Insya Allah semua akan ditindak. Kami ga bakal masuk angin,” kata Yosep.

Senada, Kepala Satpol PP Lebak, Dartim menyatakan siap terjunkan tim ke lokasi. Namun dalam hal ini pihaknya masih menunggu surat permintaan penutupan dari OPD terkait yang membidangi dan harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penegekkan Peraturan daerah (Perda).

“Kalau tindakan oleh OPD terkait masih juga tidak diindahkan oleh pelanggar perda, baru sesusi SOP itu bisa dilakukan penindakan. Dalam pelaksanaan penindakan bisa berbarengan antara OPD teknis didampingi oleh Pol PP,” ungkapnya, Selasa (28/4).

Terpisah, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Lebak, Teguh Eko Saputro menerangkan, kegiatan pembangunan tambak udang milik atas nama FK di Cihara itu menurutnya belum memiliki dokumen apapun terkait pengurusan izin.

Kata dia, Meski belum tahu persis pembangunan tambak udang tersebut, ia mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Lebak. “Barusan saya koordinasi dengan Kepala Bidang Penindakan Satpol PP kang. Nanti akan ditindaklanjuti.” katanya.(WDO/PBN)

Tags: CiharaIlegalTambak Udang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 5,17 M
POLITIK

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 5,17 M

Oktober 17, 2025
Aktivis Desak DPRD Lebak Tegas Tutup Tambang Ilegal
POLITIK

Aktivis Desak DPRD Lebak Tegas Tutup Tambang Ilegal

Juli 31, 2025
EKONOMI

10 Anak Cihara Tidak Sekolah

Agustus 15, 2023
Tampak keluarga Muslimah dengan ekonomi kreatifnya memberdayakan hasil kebun yang ada, yakni penganan emping melinjo.
PERISTIWA

Cihara Ternyata Punya Penghasil Cemilan Melinjo yang Maknyus

Juni 27, 2023
Massa dari Ormas Badak Banten Perjuangan menggelar Demo di DPRD Lebak, mereka menuding ada oknum DPRD telah melakukan rekayasa kebohongan soal penutupan tambak udang di Lebak selatan. Selasa (15/3)
PERISTIWA

Oknum Anggota DPRD Lebak Dituding Lakukan Rekayasa Penertiban Tambak Udang

Maret 16, 2022
Petugas memperlihatkan jembatan gantung yang putus beberapa waktu yang lalu.
PERISTIWA

14 Orang Siswa Jadi Korban Jembatan Gantung yang Roboh

Maret 15, 2022
Next Post
Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban saat menyerahkan bantuan paket Sembako kepada masyarakat Mandalawangi.

Tanto Meminta Tim Gugus Tugas Covid-19 Bekerja Optimal

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh