Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali: Eloknya, Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan Pada Masa Rezim Baru

by Diebaj Ghuroofie
Juli 11, 2024
in EKONOMI

JAKARTA, BANPOS – Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero), Abrar Ali, menyatakan keinginan pemerintah untuk memasukkan soal power wheeling dalam RUU EBET, hendaknya jangan dipaksakan hanya sekadar memenuhi ‘syahwat politik’ rezim yang akan berakhir pada Oktober mendatang.

Penolakan terhadap RUU tersebut juga hingga kini masih saja bergulir dari para stakeholder. Ini membuktikan RUU tersebut masih menyimpan sejumlah potensi masalah yang dapat dipastikan akan merugikan masyarakat dan negara nantinya. Baiknya, pembahasan soal RUU khususnya soal skema power wheeling, dilanjutkan pada periode rezim berikutnya.

Baca Juga

Rekrutmen Nasional PLN Group Hari Pertama Diserbu Puluhan Ribu Pelamar, Animo Tinggi

Rekrutmen Nasional PLN Group Hari Pertama Diserbu Puluhan Ribu Pelamar, Animo Tinggi

Oktober 3, 2025
Komut Tegaskan PLN Indonesia Power Komitmen Dukung Transisi ke Energi Hijau

Komut Tegaskan PLN Indonesia Power Komitmen Dukung Transisi ke Energi Hijau

September 17, 2025
PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih Tiga Penghargaan K3 Award Provinsi Banten 2025

PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih Tiga Penghargaan K3 Award Provinsi Banten 2025

April 24, 2025
Tahun 2025, PLN Bakal Tambah SPKLU

Tahun 2025, PLN Bakal Tambah SPKLU

Maret 13, 2025

Demikian siaran pers yang disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, pada sejumlah media pada Kamis (11/7), menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/5) lalu, yang menyatakan bahwa pemerintah tidak ragu dan mendorong skema power wheeling masuk RUU EBET.

Menurut Abrar, kekhawatiran Menteri ESDM Arifin Tasrif terhadap kemungkinan ketidakmampuan PLN menyediakan energi listrik apabila terjadi demand yang tinggi, terkesan sangat didramatisasi.

“Terlalu didramatisasi soal lonjakan demand tersebut. Buktinya, hingga saat ini kita masih eksis melayani kebutuhan listrik masyarakat dan dunia industri. Soal nanti ada lonjakan demand, PLN akan mengantisipasinya dengan pertumbuhan jumlah pembangkit baru. Jadi jangan terlalu didramatisasilah, kasihan rakyat. Rakyat kini sudah lelah menghadapi ekonomi yang sedang morat-marit ini,” kata Abrar.

Menurut Abrar, terkait power wheeling, masih harus membutuhkan kajian yang lebih lanjut. Ia mengatakan, akan ada implikasi yang krusial, PLN menjadi tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga dalam sistem single buyer and single seller (SBSS), tapi membentuk multi buyer and multi seller system (MBMS)

“Kan masih ada penolakan. Buktinya, saat rapat tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan pihaknya menolak skema power wheeling dimasukan dalam RUU EBET, karena tidak sekadar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh swasta,” tuturnya.

Penolakan yang sama ungkap Abrar juga disampaikan, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi. Menurut Fahmy, kata Abrar, skema power wheeling berpotensi menambah beban APBN dan merugikan negara.

Alasannya, power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan nonorganik hingga 50 persen. Penurunan ini tidak hanya memperbesar kelebihan pasokan PLN, tapi juga menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik.

Dampaknya dapat membengkakkan APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN, sebagai akibat tarif listrik PLN di bawah HPP dan harga keekonomian. Terhadap rakyat, penetapan tarif listrik yang diserahkan kepada mekanisme pasar akan membuat tarif listrik bergantung demand and supply.

Terhadap masih adanya kontra soal power wheeling tersebut, Abrar menyatakan, pembahasan RUU EBET hendaknya dilanjutkan pada masa presiden periode 2024-2029 mendatang.

“Jadi kita masih ada waktu untuk melakukan pembahasannya, sehingga tidak ada yang dirugikan. Jangan hanya ingin memaksakan “syahwat politik” dipaksakan harus selesai sebelum periode presiden sekarang yang akan berakhir pada Oktober mendatang. Kasihan rakyat dan akan menjadi beban negara nantinya,” ungkap Abrar.

Tags: PLN
ShareTweetSend

Berita Terkait

Rekrutmen Nasional PLN Group Hari Pertama Diserbu Puluhan Ribu Pelamar, Animo Tinggi
EKONOMI

Rekrutmen Nasional PLN Group Hari Pertama Diserbu Puluhan Ribu Pelamar, Animo Tinggi

Oktober 3, 2025
Komut Tegaskan PLN Indonesia Power Komitmen Dukung Transisi ke Energi Hijau
EKONOMI

Komut Tegaskan PLN Indonesia Power Komitmen Dukung Transisi ke Energi Hijau

September 17, 2025
PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih Tiga Penghargaan K3 Award Provinsi Banten 2025
EKONOMI

PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih Tiga Penghargaan K3 Award Provinsi Banten 2025

April 24, 2025
Tahun 2025, PLN Bakal Tambah SPKLU
EKONOMI

Tahun 2025, PLN Bakal Tambah SPKLU

Maret 13, 2025
PENDIDIKAN

PT PLN (Persero) UP3 Banten Utara Sosialisasi Keselamatan Ketenaga Listrikan

Oktober 25, 2024
EKONOMI

Gandeng Pokja Wartawan Ekbispar Banten, PLN UID Banten Gelar Touring Molis

September 13, 2024
Next Post
Bawaslu Endus Manipulasi Data Verfak Bacalon Bupati Tangerang Non Partai

Bawaslu Endus Manipulasi Data Verfak Bacalon Bupati Tangerang Non Partai

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh