KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – Bawaslu Kabupaten Tangerang mengendus adanya kejanggalan pada tahap verifikasi faktual (Verfak) pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupat Tangerang jalur perseorangan, Zulkarnain-Lerru.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik kepada wartawan menyampaikan, dugaan kejanggalan tersebut muncul saat digelarnya pleno hasil Verfak Bacalon pasangan bupati-wakil bupati non partai di tingkat kecamatan.
Selain itu, adanya pernyataan salah satu komisioner KPU Kabupaten Tangerang yang menyebutkan Verfak Bacalon perseorangan telah selesai 100 persen.
Muslik menilai jika dilihat dari angka yang disajikan, sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) asal jadi dalam penyajian data dengan target selesai.
Muslik mempertanyakan dari mana landasan munculnya angka 100 persen, sedangkan data di tingkat PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih belum valid.
“Ada indikasi manipulasi data jika dinyatakan sudah 100 persen. Bisa jadi para PPK dan PPS hanya melakukan Verfak di atas meja,” duga Muslik.
Sebab menurut Muslik, ada beberapa pleno Verfak di tingkat kecamatan yang dipending, bahkan sempat diwarnai aksi walk out (WO), lantaran Panwascam menemukan sejumlah kejanggalan pada penyajian data PPK saat pleno berlangsung.
Aksi WO itu terjadi saat pleno di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo. Ada indikasi lebih dari 1.860 data pendukung pasangan Bacalon non partai itu tidak dilakukan Verfak. Tapi hanya dilakukan di atas meja, sehingga menimbulkan kecurigaan dari Panwascam setempat.
“Bagaimana mungkin data yang mencapai ribuan bisa selesai diverifikasi faktual dalam waktu satu hari, ini kan aneh. Meski tetap disahkan dengan sejumlah catatan, namun pleno sempat dipending untuk memastikan data,” imbuh Muslik.
Muslik menyebut kejanggalan data hasil Verfak masif ditemukan, seperti di Kecamatan Kronjo, Mauk, Sindang Jaya, Sukamulya, Kresek dan Panongan. Msulik menduga kemungkinan manipulasi data Verfak Bacalon perseorangan juga terjadi di kecamatan lainnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Panwascam Mauk Elis Ratna membenarkan rapat pleno penetapan hasil Verfak sempat diskor beberapa saat. Skorsing dilakukan karena adanya indikasi manipulasi data yang tidak sesuai fakta di lapangan.
Discussion about this post