CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengajak media massa mengawal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 khususnya di Kota Cilegon.
Demi menyukseskan pesta demokrasi ini, peran media dibutuhkan untuk menyampaikan informasi seluruh tahapan mulai dari awal sampai nanti pemilihan pada 27 November 2024 mendatang.
Hal ini terungkap saat KPU Kota Cilegon menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Peran Serta Media dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2024 yang dilaksanakan di
Hotel Aston Cilegon, Rabu (3/7).
Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni mengatakan berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada serentak tentunya KPU Cilegon mengajak kepada teman-teman media untuk bersinergi menyampaikan informasi-informasi berkaitan dengan proses pelaksanaan Pilkada serentak khususnya di Kota Cilegon.
“Terutama tanggal pelaksanaan Pilkada hari Rabu tanggal 27 November 2024. Tentu ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” tuturnya.
Berdasarkan peraturan tersebut, KPU Cilegon telah melaksanakan berbagai tahapan, dimulai sejak Januari hingga nanti rekapitulasi di bulan Desember 2024 mendatang.
“Tentunya tahapan dan jadwal kalau kita lihat di dalam konteks tahapan tersebut itu dimulai Januari dan berakhir sampai rekapitulasi itu di bulan Desember. Tentu di tahapan-tahapan itu ada tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan. Saat ini yang sedang berjalan itu adalah tahapan penyusunan dan pemuktahiran daftar pemilih, ini menjadi penyusunan daftar pemilih,” paparnya.
Ditempat yang sama, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah mengatakan dalam kegiatan FGD ini, penting sekali peran rekan-rekan media dalam membantu memberikan informasi terkait penyelenggaraan Pilkada.
Discussion about this post