CILEGON, BANPOS – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), berlanjut. Rencananya, Rabu (3/7), Pemkot Cilegon akan bertemu Pemerintah Provinsi Banten untuk membahas pembentukan Bapenda.
Kepala Bagian Organisasi pada Setda Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan, mengatakan pembentukan Bapenda telah diwacanakan sejak tahun lalu. Kemudian rencana tersebut dimatangkan di awal tahun ini. Saat ini, sebelum terbentuk harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Kita sedang berproses, karena ini merupakan produk perda usulan dari eksekutif, sehingga kita siapkan segala sesuatunya, kerangka akademisnya dan sebagainya. Selanjutnya ini melalui tahapannya dari persetujuan provinsi, selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah,” kata Noviyogi saat ditemui di kantornya, Selasa (2/7).
“Jadi besok kita akan melakukan pembahasan, di dalam pembahasan itu ada poin-poinnya, kita melakukan presentasi dari OPD dalam hal ini BPKPAD. Akan hadir juga Bagian Hukum, kita hanya memfasilitasi,” sambungnya.
Noviyogi mengutarakan, Bapenda dibentuk mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Di mana Bapenda dibentuk bertujuan untuk lebih memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebenarnya pemecahan, atau pemisahan itu bagaimana kebutuhan suatu daerah itu sendiri. Karena memang walikota menganggap dengan melihat PAD harus ada kenaikan, maka dianggap perlu ada pemecahan,” tuturnya.
Pada pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Banten, kata Noviyogi selain mengenai pembentukan Bapenda juga membahas terkait perubahan nomenklatur dari Bappeda Litbang menjadi Baprida. Kemudian, pertemuan nanti juga membahas penambahan posisi wakil direktur di RSUD Cilegon dari saat ini dua jabatan menjadi tiga jabatan.
“Jadi itu ada tiga usulan kita, pertama, perubahan Bappeda Litbang jadi Baprida, kedua pemecahan BPKPAD jadi dua, dan satu lagi penambahan wakil direktur rumah sakit dari yang saat ini dua menjadi tiga wadir,” terangnya.
Discussion about this post