Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DBD dan Anemia Teridentifikasi Covid-19, Akurasi Rapid Test Diragukan

by Panji Romadhon
April 30, 2020
in KESEHATAN, PEMERINTAHAN
Ilustrasi Rapid Test

Ilustrasi Rapid Test

PADARINCANG, BANPOS – Kepala Puskesmas Padarincang, Melly Siltina menyebut bahwa pasien perempuan berusia 20 tahun berprofesi ibu rumah tangga yang sedang hamil asal Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang bukan positif korona atau covid 19. Meski hasil rapid tes memang reaktif.

“Tapi dia (pasien) tidak (positif) kok. Anemia sama DBD saja,” ungkapnya saat dihubungi oleh BANPOS melalui sambungan telepon seluler, Rabu (29/4).

Baca Juga

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 

Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 

Februari 27, 2026

Melly juga mengungkapkan, saat ini pasien dirawat di ruang Cempaka RSDP Kabupaten Serang, bukan di ruang isolasi. Akan tetapi yang merujuk adalah Puskesmas Ciomas.

“Sebelumnya tidak pernah berobat ke Puskesmas Padarincang, karena pasien mengeluh. Mungkin karena mau dirawat, mengeluh pusing-pusing,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, karena pasien anemia, mungkin ada panas kemudian sewaktu pemeriksaan rapid test, sehingga hasilnya reaktif. Menurutnya, reaktifnya hasil tersebut berasal dari DBD, bukan dari Covid-19.

Ia pun menyebutkan bahwa pasien tidak pernah bepergian kemanapun. Adapun disebutkan terpapar dari saudaranya yang dari zona merah, Melly mengatakan bahwa hal itu sudah melewati batas waktu karantina.

“Itu sebulan yang lalu, tidak termasuk lah,” pungkasnya.

Juru bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Serang, drg. Agus Sukmayadi, saat dikonfirmasi membenarkan hasil Reaktif dari pemeriksaan Rapid test. Kemudia pasien tersebut dirawat di Puskesmas Ciomas, dan di rujuk ke RSDP pada 27 April 2020, sesuai protokol Covid-19.

“Setelah pasien tersebut di rawat di RSDP, keluarga terdekatnya pun akan segera dilakukan rapid test. Untuk rapid test keluarga akan segera dilaksanakan secepatnya,” ujar Agus.

Diketahui, per tanggal 29 April 2020 sudah dua orang terkonfirmasi positif Covid 19 di wilayah Kabupaten Serang. Satu pasien dinyatakan sudah sembuh dan keluar dari Rumah sakit umum Banten, dan satu pasien lainnya yang merupakan istri dari positif pertama, sedang menjalani isolasi mandiri karena tidak menunjukan gejala dan keluhan. (MUF/AZM)

Tags: Kabupaten SerangPemkab SerangRapid Test Covid-19Rapid Test meragukan
Share20TweetSend

Berita Terkait

GAYA HIDUP

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 
EKONOMI

Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 

Februari 27, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Next Post
Mariyah, pedagang ketan bintul saat memperlihatkan kartu retribusi resmi milik Disperdaginkop UKM Kota Serang, Rabu (29/4). Di luar dari Disperdaginkop dan DLH, dirinya kerap kali diminta retribusi ilegal dari oknum berpakaian bebas, dan mengatasnamakan keamanan. (Diebaj/BantenPos)

Setiap Hari Kena Pungli 5 Kali, PKL Ngadu ke Satpol PP

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh