SERANG, BANPOS – Nomenklatur anggaran Pendampingan Covid 19 ternyata tidak ditemukan cantolan hukumnya. Berdasarkan penelusuran BANPOS terhadap Indagri No. 1 tahun 2020, tidak terdapat istilah pendampingan oleh instansi vertikal. Namun, Pemkot Serang menyatakan memang untuk pendampingan dan pengawasan Covid-19 ini ada anggarannya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Azhari, membantah bahwa anggaran Rp500 juta yang disediakan oleh Pemkot Serang merupakan anggaran untuk pendampingan. Menurutnya, anggaran sebesar Rp500 juta tersebut merupakan dana hibah untuk jaring pengaman sosial (JPS).
“Jadi itu bukan pendampingan, karena pendampingan itu tidak ada honornya. Tapi ini merupakan hibah berdasarkan Indagri nomor 1 tahun 2020, yang memperbolehkan instansi vertikal mendapatkan hibah untuk JPS,” ujar Azhari, Selasa (28/4).
Namun saat menjelaskan hal itu, ia terlihat kurang yakin. Sebab, ia tidak tahu apakah ada anggaran untuk pendampingan atau tidak. Hanya saja ia yakin bahwa Rp500 juta tersebut adalah dana hibah untuk menyiapkan JPS dan menganggap pemkot salah tulis dalam rincian anggaran.
“Kami memang dalam SK Walikota itu kami berfungsi sebagai pengawasan. Saya gak tau, apakah belum dianggarkan untuk (pengawasan). Untuk pendampingan setau kami ya, tidak ada anggarannya. Kami gak tau ya. Makanya itu mungkin salah dari sananya (pemkot),” terangnya.
Ia mengaku bahwa besaran anggaran tersebut bukan pihaknya yang meminta. Akan tetapi, Pemkot Serang sendiri yang memasukkan anggaran tersebut untuk Kejari Serang. Ia menilai, dimasukkannya anggaran itu karena Pemkot Serang melihat Indagri nomor 1 tahun 2020.
“Kami tidak meminta, justru kami kemarin diberitahu oleh Asisten Daerah pak Anton bahwa ada Rp500 juta untuk kami. Makanya kami melihat dan sesuai instruksi Mendagri, agar pemda dapat menyediakan JPS untuk instansi vertikal,” katanya.
Menurut Azhari, pihaknya hingga saat ini masih belum tahu apa saja anggaran tersebut boleh dipergunakan oleh pihaknya. Namun, ia mengaku memiliki beberapa keinginan dalam penggunaan tersebut, salah satunya yakni pengadaan alat pelindung diri (APD).
Discussion about this post