TANGSEL, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) melanjutkan program Penanganan Kawasan Kumuh di enam Kecamatan. Setelah merampungkan penanganan di Kecamatan Pamulang dan Ciputat pada tahun anggaran 2023 lalu, program berlanjut di tujuh titik dengan luas 25,28 Ha.
Kepala Bidang Permukiman pada Dinas Perkimta Kota Tangsel, Anung Indra Kumara mengatakan pada 2023 lalu Dinas Perkimta Kota Tangsel melakukan penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Pamulang dan Ciputat. Anggaran yang digelontorkan untuk penataan dua kawasan itu, yakni Rp13,2 miliar di Pamulang dan Rp14,6 miliar di Ciputat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Program ini terus berlanjut, karena sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kota Tangerang Selatan, terdapat 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan luas total sebesar 105,2 hektar kawasan kumuh yang harus ditangani secara bertahap,” katanya, Jumat (28/6/2024).
Untuk di wilayah Pamulang, ada beberapa penanganan yang dilakukan. Seperti pembuatan saluran dengan u-dith, pemasangan lampu PJU solar sel, pekerjaan pos ronda dan vertikal garden. Pekerjaan dilakukan di dua Kelurahan, dengan rincian di RW 5 Kelurahan Pondok Benda, RW 1, 3, 4 dan 11 di Kelurahan Pondok Cabe Udik. Sedangkan di wilayah Ciputat, antara lain penataan sistem drainase di RW 8 dan RW 9 Kelurahan Jombang di mana lokasi tersebut sering tergenang karena masalah saluran.
Masih menurut Anung, pada tahun anggaran 2024 ini merupakan akhir dari penataan kawasan kumuh sesuai dengan SK Kumuh Tahun 2024 di Kota Tangsel. Di mana, Dinas Perkimta Kota Tangsel akan melakukan penanganan kawasan kumuh di tujuh Kelurahan yaitu wilayah Jelupang, Kedaung, Rawa Mekar Jaya, Cilenggang, Lengkong Gudang Timur, Muncul, dan Buaran.
“Ada sejumlah penanganan, seperti penataan atau mengubah jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), gerbang atau gapura serta pembuatan ruang terbuka hijau,” kata Anung, seraya menambahkan untuk tiap titik kawasan kumuh jika dirata-ratakan membutuhkan sekitar rata-rata Rp5-6 miliar.
Discussion about this post