Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Diadukan ke Surya Paloh, Dede Supriyadi : ‘Intina Mah Kasieunan Ku Saya’

by Diebaj Ghuroofie
Juni 16, 2024
in POLITIK

LEBAK, BANPOS – Menanggapi beredarnya surat aduan dari Kantor Hukum Kasman Sangaji kepada Ketua Nasdem, Surya Paloh terkait permohonan tidak diberikannya Rekomendasi Calon Bupati terhadap dirinya dalam Pilkada mendatang, Bakal Calon Bupati Lebak, Dede Supriyadi buka suara atas hal tersebut.

Saat dihubungi BANPOS pada Minggu (16/6), Dede mengatakan kasus yang diadukan kepada Surya Paloh merupakan kasus lama yang telah selesai.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Dede menduga Kasman dibayar oleh calon bupati lain untuk kembali menaikan isu tersebut agar dirinya tidak mendapatkan rekomendasi dari partai.

“Biasa orang panik, apapum dilakukan hehe. Intinamah kasieunan ku saya (intinya ketakutan oleh saya),” kata Dede kepada BANPOS.

Ia menjelaskan, kasus tersebut sudah dibatalkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dirinya memaklumi munculnya kembali kasus tersebut dari pihak Kasman lantaran menurutnya Kasman merupakan Pengacara bermasalah yang pernah dipenjara oleh KPK.

“Iya kang itu kasus lama, masalah perdata. Karena saya nyalon, Kasman itu di bayar oleh calon yang takut kalah dengan saya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar surat aduan dari Kantor Hukum Kasman Sangaji yang ditujukan untuk Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh beberapa waktu terakhir.

Diketahui, Surat tersebut merupakan surat permohonan tidak memberikan rekomendasi pencalonan menjadi kepala daerah atas nama Dede Supriyadi Arif pada Pilkada 2024 mendatang.

“Bahwa dengan ini Kami memohon kapada Bapak untuk tidak memberikan rekomendasi Pencalonan Menjadi Kepala Daerah kepada Sdr. Dede Supriyadi Arief, Tempat/Tanggal Lahir: Tangerang, 27- 06-1973 dalam Pilkada tahun 2024,” papar surat permohonan tersebut. (MYU)

Tags: Bacabup LebakDede SupriyadilebakPilkada 2024Surya Paloh
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post

Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Gedung Bank Banten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh