SERANG, BANPOS – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya pada bidang pendidikan. Hal itu dilakukan guna meningkatkan angka partisipasi sekolah di Provinsi Banten.
Demikian disampaikan Al Muktabar usai Launching Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 SMA, SMK dan SKh Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (12/6/2024).
“PPDB adalah satu hal yang setiap tahun dilakukan, tentu kita menindaklanjuti berbagai hasil evaluasi dari tahun sebelumnya untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya dalam rangka akses ke sekolah negeri. Baik itu SMA, SMK dan SKh,” ungkapnya.
Selanjutnya, dalam rangka mendekatkan layanan pendidikan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan. Pemprov Banten setiap tahunnya terus meningkatkan sarana prasarana sekolah, diantaranya Ruang Kelas Baru (RKB) hingga membangun Unit Sekolah Baru (USB).
“Kemudian kita juga mendorong peran serta sekolah swasta, beberapa pembiayaan kita alokasi untuk mendukung sekolah swasta. Tetapi yang harus kita pahami ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pilihan layanan pendidikan dan ini menjadi tanggungjawab kita bersama,” katanya.
Al Muktabar menuturkan dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB tahun 2024. Pihaknya mengajak seluruh stakeholder bersama-sama turut serta, sebagai upaya membangun kesadaran bersama.
“Pengawasannya sudah terstruktur, kita semua berperan dan mudah-mudahan dengan ikhtiar kita ini akan membangun kesadaran bersama,” tuturnya.
“Nanti kita akan mengecek secara langsung, saya ada di lapangan untuk hal ini,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga mengimbau kepada seluruh Kepala Sekolah dan tenaga pendidik di Provinsi Banten untuk dapat memberikan informasi seluas-luasnya terkait pelaksanaan PPDB.
“Kepala Sekolah adalah ujung tombak yang melayani masyarakat pada bidang pendidikan, saya mohon ini dapat terkomunikasikan dengan baik,” imbaunya.
Discussion about this post