Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Puluhan Rumah Tidak Layak Huni di Cilegon Bakal Direhab

by Tusnedi Azmart
Juni 11, 2024
in PEMERINTAHAN
Warga Cilegon masih tinggal di rumah tidak layak huni di wilayah Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan. (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

Warga Cilegon masih tinggal di rumah tidak layak huni di wilayah Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan. (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

CILEGON, BANPOS – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Cilegon bakal merehab 67 rumah tidak layak huni (RTLH) pada pada tahun ini.

Plt Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon Edhi Hendarto menjelaskan, pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2024 tercatat ada 67 rumah tidak layak huni yang dianggarkan berdasarkan usulan Dinas Sosial (Dinsos) melalui sistem hibah elektronik (e-hibah).

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Kita akan verifikasi terlebih dahulu di lapangan, terkait data warga yang mendapatkan bantuan rehab ini,” kata Edhi kepada BANPOS saat ditemui di kantornya, Senin (10/6).

Kemudian Edhi menuturkan, dalam program bedah rumah tidak layak huni, pihaknya mengalokasikan anggaran per rumah sebesar Rp30 juta. Adapun teknis pekerjaannya diserahkan kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di kelurahan setempat.

“Pokmas nanti menunjuk toko bangunan mana sebagai pihak yang menyediakan bahan bangunan, nanti kita sudah kerja sama dengan Bank bjb, dari bjb ditransfer langsung ke toko bangunan tersebut,” jelasnya.

Di Cilegon, tambah Edhi, memang masih ada sejumlah usulan tidak layak huni. Selain menggunakan program reguler dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkot Cilegon juga bersinergi dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menuntaskan program tersebut.

“Program Pemkot pun, selain dari kami di Dinas Perkim, juga ada Salira (sarana dan prasarana lingkungan). Jadi sekarang dari program Salira per RW Rp100 juta itu, ada sebagian anggarannya juga untuk program bedah rumah. Dengan begitu, mudah-mudahan dalam beberapa tahun mendatang tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Cilegon,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Grogol, Kecamatan Grogol, Firman Yudha Nugroho, mengaku bersyukur di wilayahnya ada delapan rumah tidak layak huni yang masuk dalam program bedah rumah Pemkot Cilegon pada tahun ini.

“Kita sudah melakukan survei terhadap rumah yang akan direhab. Mudah-mudahan setelah mendapat perbaikan, rumah yang sebelumnya tidak layak akan menjadi layak sehingga warga merasa aman dan nyaman,” tandasnya. (LUK)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Kalaksa BPBD Kota Cilegon, Suhendi. (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS )

Hadapi Kemarau di Kota Cilegon, BPBD Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh