SERANG, BANPOS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten melakukan kunjungan ke Sekretariat Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Kemandirian Umat (LAZISKU) Banten untuk melaksanakan verifikasi data faktual terkait pembangunan lembaga tersebut.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari proses persiapan Lazisku Banten dalam menjalankan program tahunan yang sudah direncanakan.
Rapat bulanan yang berlangsung pada kesempatan tersebut dipimpin oleh Makmun Muzakki, selaku Ketua Lazisku Banten.
Pada kesempatan tersebut Makmun Muzakki menyampaikan bahwa perkembangan pembangunan Lazisku Banten sudah berjalan dengan sangat baik.
“Progres dalam membangun Lazisku Banten sudah sedemikian maksimal berjalan,” ujar Makmun Muzakki, pada Rabu (22/5).
Rapat dan verifikasi ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi Lazisku Banten untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan masyarakat di Provinsi Banten.
“Dengan adanya dukungan dan pengawasan dari Baznas Provinsi Banten, kami dari Lazisku Banten optimis dapat menjalankan program-program yang direncanakan dengan baik dan efektif, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” jelas pria yang kerap disapa Zaki.
Tim verifikasi dari Baznas Provinsi Banten juga memberikan penilaian positif terhadap kemajuan yang telah dicapai oleh Lazisku Banten. Mereka menyatakan bahwa secara administrasi kelembagaan, Lazisku Banten sudah memenuhi sebagian besar persyaratan.
Namun, mereka juga mencatat ada beberapa aspek yang perlu dilengkapi untuk memastikan kesiapan Lazisku Banten dalam memulai program-program di masa depan.
“Secara administrasi kelembagaan, Lazisku Banten sudah terpenuhi, tinggal beberapa kekurangan harus dilengkapi untuk memulai program ke depan,” ungkap perwakilan tim verifikasi Baznas Provinsi Banten, Nur Faizah.
Proses verifikasi ini merupakan langkah penting bagi Lazisku Banten untuk memastikan bahwa semua persyaratan dan standar kelembagaan telah terpenuhi sebelum meluncurkan program tahunan mereka.
Discussion about this post