Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Surat ‘Sakti’ DPRD Lebak Diduga Loloskan Anggota PPK di 18 Kecamatan

by Diebaj Ghuroofie
Mei 16, 2024
in POLITIK

LEBAK, BANPOS – Beredar sebuah surat dengan kop surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak dengan perihal rekomendasi yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten Lebak.

Surat dengan nomor 170/232-DPRD/V/2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta dengan stampel resmi DPRD Lebak tersebut berisi tentang nama-nama yang diminta untuk diprioritaskan dalam penetapan badan adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Berdasarkan penelusuran BANPOS, dari 29 nama tersebut terdapat 24 nama yang masuk dalam data penetapan PPK dari KPU Lebak dengan rincian 17 dinyatakan terpilih dan 7 lainnya menjadi Cadangan yang tersebar di 18 Kecamatan berdasarkan surat tersebut.

BANPOS mencoba menghubungi Wakil Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Namun, ia tidak kunjung memberikan respon.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Lebak lain menyatakan tidak mengetahui hal tersebut.

Seperti, Anggota DPRD Lebak fraksi Nasdem, Yanto. Ia menyatakan dirinya menolak bahwa surat tersebut mengatasnamakan DPRD Lebak.

“Kalau atas nama DPRD Lebak saya menolak, saya tidak tahu-menahu soal itu,” singkatnya.

Terpisah, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengatakan, dirinya tidak menerima adanya surat tersebut.

“Terkait surat tersebut KPU tidak pernah menerimanya, jika kurang jelas bisa dikonfirmasi ke bagian umum. Karena seyogyanya apabila ada surat masuk biasanya teregister di bagian umum,” singkatnya. (MYU/DZH)

Tags: DPRD LebakKPU LebaklebakPilkada 2024PPK
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post

Camat Cikulur Dukung Pemberdayaan Perempuan BTPN Syariah Lewat Kumpulan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh