GUNUNGKENCANA, BANPOS – Terkait keberadaan ternak ayam yang pendiriannya melanggar aturan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP Lebak menutup paksa peternakan ayam berskala besar milik PT Baroka Saudara Sejahtra (BSS) yang berada di Kampung Cikole Desa Ciakar, Kecamatan Gunungkencana, pada Selasa (21/4) sekitar pukul 13.00 Wib.
Kepala DPMPTSP Lebak, Yosep Muhamad Holis kepada wartawan mengatakan, pihaknya tak menghalangi investor untuk berinvestasi selama aturan yang berlaku. Menurutnya, di Kabupaten Lebak sesuai Perda No 2 Tahun 2014, di Lebak untuk lahan peternakan hanya 650 Hektar, dan sayangnya peruntukanya di Kecamatan Gunungkencana tidak ada untuk peternakan.
“Sayang sekali selain tidak berijin dan sesuai Perda RTRW di Gunungkencana tidak ada peruntukan ternak, untuk itu kami tutup dan tidak boleh ada aktivitas” katanya dihadapan pihak pengelola ternak.
Jalanya penutupan tersebut selain dihadiri oleh Kadis DPMPTSP dan Satpol PP Lebak turut juga Kadis Peternakan, Muspika Gunungkencana dan sejumlah OKP serta aktivis Hinpunan Mahasiswa Gunungkancana (Himaguna).
“Sesuai Protap Kami, Karena ini melanggar beberapa perda dan peternakan ini tak memiliki izin yang ditentukan maka hari ini terpaksa kami tutup ,” kata Asep dari Satpol PP di lokasi.
Sementara Ketua Himaguna, Usep Ridwan mengatakan sangat berterima kasih kepada Pemda Lebak dengan turun langsung menutup permanen pembangunan usaha peternakan ayam berskala besar tersebut.
Pasalnya, kata dia, ini menindakl anjuti laporan masyarakat terkait adanya pembangunan usaha peternakan di Kecamatan Gunungkencana yang sempat dihentikan oleh unsur Muspika setempat namun masih membandel, tetap menjalankan aktivitasnya.
“Dulu sempat dihentikan Muspika Gunungkencana tapi berjalan lagi karena bandel, hari ini pihak Satpol PP Lebak dan dinas DPMPTSP langsung menutup paksa, jika masih ada aktivitas itu sudah melawan hukum,” ujar usep geram
Disebutkan, Himaguna akan terus mengawal dalam penegakan peraturan daerah ini, agar mewujudkan lebak taat aturan
Discussion about this post