Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pendataan JPS Dianggap Tidak Tepat Sasaran, Warga di Kota Serang Geruduk Kantor Kelurahan

by Panji Romadhon
April 21, 2020
in EKONOMI, HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Foto Warga Geruduk Kantor Kelurahan

Warga Kampung Babakan Menggeruduk Kantor Kelurahan Gelam, kantor Kelurahan Gelam guna menuntut keadilan, Selasa (21/4).

SERANG,BANPOS- Merasa tidak puas dengan kinerja pihak kelurahan atas pendataan bantuan sosial akibat dari dampak pandemi Covid-19, sejumlah warga kampung Babakan, Desa Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, mendatangi kantor Kelurahan Gelam guna menuntut keadilan, Selasa (21/4).

Sebelumnya, Kantor Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka juga digeruduk warganya karena persoalan serupa.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Sejumlah warga Babakan mengatakan, jika penerimaan program bantuan sosial akibat dari dampak pandemi Covid-19 tersebut dianggap tidak tepat sasaran, sehingga muncul kecemburuan sosial pada warga yang tidak mampu.

“Kita menganggap, pihak kelurahan Gelam, tidak adil dan program yang dilakukannya tidak tepat sasaran dalam melakukan pendataan terkait pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Sebab, warga yang tegolong tidak mampu malah tidak terdata. Namun sebaliknya, warga yang jelas-jelas tergolong mampu malah terdata dan menerima bantuan. Ini kan membuat kita menjadi merasa cemburu sosial pada pihak kelurahan. Ada apa ini,” ujar salah seorang warga dengan nada kerasnya, saat ditemui BANTEN POS, Selasa (21/4).

Ditempat yang sama, seorang ibu-ibu pun mengutarakan, jika pihak kelurahan diminta untuk terjun langsung ke masyarakat, mana masyarakat yang tergolong mampu dan mana masyarakat yang tergolong tidak mampu. Sehingga, bantuan sosial yang seharusnya diberikan untuk masyarakat tidak mampu dapat tepat sasaran.

“Memang sebelumnya kita diminta KTP dan KK oleh pak RT, tapi kenyataannya nama-nama sebagian warga yang tidak mampu malahan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial akibat terdampak virus korona yang saat ini terjadi,” ungkapnya.

Sementara Lurah Gelam Aris Arizal, saat ditemui mengatakan, jika kejadian dimana sebagian warga Desa Babakan mendatangi kantor kelurahan menuntut keadilan, diakibatkan adanya kesalahpahaman yang diterima oleh warga.

“Hal ini akibat adanya kesalahpahaman yang diterima oleh warga. Sebenarnya, pemberian bantuan dimasa pandemi Covid-19 ini untuk warga yang benar-benar terdampak akibat Covid-19, yaitu seperti warga yang diluar penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Jamsosratu dan progrm sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Itu sebenarnya yang diharapkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan datanya sudah ada disana,” kata Aris.

Aris menambahkan, kekhawatiran warga dikarenakan adanya pembagian kartu merah putih dari BPNT terbaru, sehingga memicu warga menjadi berasumsi bahwa pembagian kartu itu merupakan program bantuan dampak Covid-19. Padahal, hal itu bukan.

“Bantuan tersebut memang belum disalurkan ke warga. Namun, saya menghimbau untuk warga agar jangan bernafsirkan sendiri terkait pemberian bantuan sosial akibat dampak Covid-19 ini. Lebih baik untuk bertanya langsung pada kami. Dan akibat adanya kesalahpahaman ini, kami akan berupaya untuk mengajukan lagi ke Dinas Sosial jumlah penerima bantuan ini, meski pendataan tersebut sudah ditutup, kami akan berusaha. Adapun untuk saat ini, jumlah KK yang sudah kami ajukan ke Dinsos untuk menerima bantuan sosial akibat dampak Covid19, sudah 605 KK. Dan, adapunya kenyataannya nanti yang disetujui, tergantung dari Dinsos,” pungkas Aris. (RUL/AZM)

Tags: aje kendorKantor Kelurahan GelamKantor Kelurahan KiaraKota SerangPendataan JPS Kota Serang
Share214TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Membandel, Ternak Ayam PT BSS di Gunungkencana Ditutup Paksa

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh