Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dua Remaja Diamankan Usai Duel Sajam di Rangkasbitung

by Diebaj Ghuroofie
April 22, 2024
in PERISTIWA

LEBAK, BANPOS – Peristiwa duel menggunakan senjata tajam (sajam) antara dua remaja yang viral di media sosial pada Jumat (19/4) lalu di Jalan Sunan Kalijaga, Desa Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, berujung pada penangkapan keduanya oleh Satreskrim Polres Lebak pada Sabtu (20/4) di kediaman masing-masing.

Pelaku yang diamankan adalah MY (15) dan SH (14), keduanya merupakan pelajar dari Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Citeras.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA Trisno Alzhafar, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan.

“Dua pelaku sudah kami tangkap dan tengah dalam proses pemeriksaan,” ujar Trisno kepada BANPOS, Senin (22/4).

Trisno menjelaskan bahwa dari enam orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut, empat orang masih berstatus saksi karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Ada enam orang yang terlibat, namun empat di antaranya masih kami dalami sebagai saksi karena kami masih mencari pasal yang tepat untuk mereka,” jelasnya.

Ditegaskan Trisno, kedua pelaku dijerat dengan pasal 2 UU Darurat RI tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun karena perbuatan tersebut dianggap sebagai kejahatan.

Peristiwa tersebut bermula dari adanya video viral yang memperlihatkan kedua pelaku terlibat dalam aksi saling hantam menggunakan senjata tajam jenis cerulit.

“Tim kami langsung melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral, dan kami berhasil mengidentifikasi kedua pelaku berasal dari Kecamatan Cibadak dan Citeras,” tambahnya.

Trisno juga menekankan pentingnya pengawasan dan pendidikan yang baik dari orang tua dan guru untuk mencegah terjadinya tawuran di kalangan pelajar.

“Pengawasan yang ketat dari orang tua dan guru sangat penting. Kehadiran orang tua dan pendidikan yang baik dapat mencegah peristiwa serupa yang dapat mengancam keselamatan anak-anak kita,” tandasnya. (MYU/DZH)

Tags: DuellebakPolres LebakRangkasbitungSajam
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post

Sejumlah Tokoh Dukung RKUD Kabupaten dan Kota Dikelola Bank Banten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh