Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

43 Ribu Warga Kota Serang Diklaim Dapat PBI BPJS

by Diebaj Ghuroofie
April 22, 2024
in PEMERINTAHAN
Kepala Dinsos Kota Serang Toyalis saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (19/4).

Kepala Dinsos Kota Serang Toyalis saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (19/4).

SERANG, BANPOS – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mencatat di tahun ini, ada sebanyak 43 ribu masyarakat Kota Serang yang mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) dari Pemkot Serang. Jumlah itu disebut telah memenuhi kuota yang disepakati oleh Dinas Kesehatan Kota Serang.

Kepala Dinsos Kota Serang Toyalis mengatakan, dari enam kecamatan di Kota Serang, ada tiga kecamatan yang disebut paling banyak masyarakatnya mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS PBI.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Tiga kecamatan itu di antaranya adalah Kecamatan Serang, Kecamatan Taktakan, dan terakhir Kecamatan Kasemen.

“Kalau Kepesertaan PBI sih dari Kecamatan Serang paling banyak 17 ribuan, disusul dengan Taktakan itu 8 ribuan, dan Kasemen itu 7 ribuan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (19/4).

Dia menjelaskan, alasan banyak masyarakat di Kota Serang ikut mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS PBI. Itu karena banyak dari mereka sudah tidak sanggup lagi membayar premi tiap bulannya.

Ketidak sanggupan itu disebabkan karena tidak adanya penghasilan yang tetap, akibat kehilangan pekerjaan. Terlebih lagi di masa pandemi Covid 19, banyak masyakat Kota Serang yang di-PHK dari tempat mereka bekerja.

Sehingga karena itulah kemudian mereka meminta kepada Pemkot Serang, agar bisa diikutsertakan dalam BPJS PBI di tahun ini.

“Tadinya dia dijaminkan oleh perusahaan, kemudian di-PHK secara otomatis BPJS mati karena tidak dibayar sama dia karena ketidaktahuan,” jelasnya.

Meski disebut kuota kepesertaan BPJS PBI di tahun ini telah terpenuhi seluruhnya, namun Toyalis mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menerima berkas mendaftarkan dari masyarakat.

Dia menuturkan, pihaknya akan mengupayakan masyarakat yang tidak terdaftar di tahun ini bisa tertampung di kepesertaan tahun berikutnya.

“Jadi yang datang-datang ini semuanya kita backup datanya, kita simpan datanya semua. Nanti kira-kira memang pantas mereka ini dibantu, ya kita usulkan kalau misalnya di sini pendanaannya cuman 43 ribu yah, kita coba nanti usulkan ke pusat,” terangnya.

Kemudian dia juga menjelaskan, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS PBI akan menerima fasilitas kesehatan kelas tiga dari Pemkot Serang.

“Jadi nanti kalau yang punya BPJS PBI tapi ditanggung pemerintah ya, kalau misalnya sakit dirawat ya masuknya kelas III,” katanya.

Mengenai anggaran yang disediakab, Toyalis mengaku dirinya tidak mengetahui persis berapa anggaran yang siapkan oleh Pemkot Serang untuk pelaksanaan program tersebut.

Pasalnya, dia menjelaskan, pihaknya hanya dilibatkan dalam pendataan saja. Sedangkan untuk pihak yang menyediakan anggarannya adalah Dinas Kesehatan Kota Serang.

Namun dia memperkirakan, jika premi kelas tiga yang dibayarkan tiap bulannya itu sekitar Rp38 ribu, maka biaya yang disiapkan untuk pelaksanaan program tersebut di tahun ini mencapai sekitar Rp19 miliar.

“Kalau untuk PBI itu kalau nggak salah preminya itu Rp38 ribu per orangnya. Rp38 ribu dikali 43 ribu dikali 12 (bulan). miliaran,” tandasnya. (TQS/AZM)

Tags: Dinsos Kota SerangKota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Haul ke-468 Sultan Maulana Hasanuddin, Momen Pentingnya Mempelajari Sejarah

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh