Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pemkot Cilegon Bakal Kumpulkan UMKM yang Terlilit Utang Rentenir

Penulis Diebaj Ghuroofie
April 16, 2024
in EKONOMI
Pemkot Cilegon Bakal Kumpulkan UMKM yang Terlilit Utang Rentenir

Kepala DiskopUKM Kota Cilegon Didin S Maulana. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DiskopUKM) Kota Cilegon akan mengumpulkan para pelaku usaha mikro di Kota Cilegon yang terlilit rentenir.

Kepala DiskopUKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, mengatakan para pelaku usaha mikro di Kota Cilegon yang terlilit rentenir atau rentenir yang berkedok koperasi, agar tidak pinjam lagi kepada lembaga tersebut, karena bunganya cukup tinggi.

Baca Juga

Lapas Cilegon Raih Peringkat 1 Kehumasan Terbaik Se-Banten

Lapas Cilegon Raih Peringkat 1 Kehumasan Terbaik Se-Banten

Juli 15, 2025
Parkir Ilegal di Pasar Kranggot Dilaporkan ke Kejari Cilegon

Miliaran Rupiah ‘Menguap’ di Parkiran Kranggot

Juli 15, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi BPRS Cilegon Mandiri

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi BPRS Cilegon Mandiri

Juli 15, 2025
Operasi Patuh Maung 2025, Polres Cilegon Fokus 7 Sasaran Pelanggaran, Main Handphone Siap-siap Ditilang

Operasi Patuh Maung 2025, Polres Cilegon Fokus 7 Sasaran Pelanggaran, Main Handphone Siap-siap Ditilang

Juli 14, 2025

Pihaknya akan memfasilitasi para pelaku usaha mikro agar bisa mendapatkan pinjaman ke Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM).

“Saya harapkan tidak meminjam lagi kepada lembaga (rentenir) tersebut, para pelaku usaha mikro agar bisa datang ke dinas koperasi, nanti kita fasilitasi untuk pinjam ke BPRS dengan bunga atau margin nol persen,” kata Didin kepada BANPOS saat ditemui di kantornya, Selasa (16/4).

Dikatakan Didin, meminjam ke rentenir bunganya di atas 10 persen per bulan. Padahal berdasarkan aturan Permenkop 8 tahun 2023, bahwa pinjaman itu maksimal bunga 24 persen per tahun, tidak boleh lebih dari itu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Insyaallah nanti kita fasilitasi itu ke BPRS, nol persen bunganya sampai Rp10 juta pinjamannya,” terangnya.

Untuk mendapatkan pinjaman dari BPRS CM, kata Didin, para pelaku usaha mikro tersebut harus menunjukkan bukti bahwa telah meminjam ke rentenir.

“Jadi tentunya ada bukti-bukti yah bahwa dia pinjam ke rentenir itu dan bukti-buktinya terus angsurannya seperti apa, pasti ada perjanjiannya sama bank keliling itu. Setelah itu yang jelas warga Cilegon usahanya di Cilegon dan usahanya masih aktif. Itu nanti kita fasilitasi,” papar Didin.

Diungkapkan Didin, rencananya skema pinjaman yang akan dilakukan yakni membayarkan utang para pelaku usaha melalui utang lainnya dari BPRS CM, sehingga para pelaku usaha hanya perlu membayar utang ke BPRS CM dengan bunga rendah.

“Minjam Rp1juta dibayar Rp1 juta. Kalau ke rentenir kan minjam Rp1juta dibayar bisa Rp1,4 juta, bisa Rp1,3juta,” tuturnya.

Sejauh ini kata Didin, pada Maret lalu ada pengaduan dari warga terkait adanya rentenir yang berkedok koperasi sehingga bunga pinjamannya tinggi.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Kota Cilegonrentenir
ShareTweetSend

Berita Terkait

Lapas Cilegon Raih Peringkat 1 Kehumasan Terbaik Se-Banten
HUKRIM

Lapas Cilegon Raih Peringkat 1 Kehumasan Terbaik Se-Banten

Juli 15, 2025
Parkir Ilegal di Pasar Kranggot Dilaporkan ke Kejari Cilegon
PEMERINTAHAN

Miliaran Rupiah ‘Menguap’ di Parkiran Kranggot

Juli 15, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi BPRS Cilegon Mandiri
EKONOMI

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi BPRS Cilegon Mandiri

Juli 15, 2025
Operasi Patuh Maung 2025, Polres Cilegon Fokus 7 Sasaran Pelanggaran, Main Handphone Siap-siap Ditilang
HUKRIM

Operasi Patuh Maung 2025, Polres Cilegon Fokus 7 Sasaran Pelanggaran, Main Handphone Siap-siap Ditilang

Juli 14, 2025
Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot
HUKRIM

Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Juli 11, 2025
Haul Syuhada Geger Cilegon Dihadiri Ribuan Orang
PERISTIWA

Haul Syuhada Geger Cilegon Dihadiri Ribuan Orang

Juli 10, 2025
Next Post
Demi Rp64 Miliar dari Pusat, Bangunan Pedagang di JLS Cilegon Bakal Dibongkar Paksa

Demi Rp64 Miliar dari Pusat, Bangunan Pedagang di JLS Cilegon Bakal Dibongkar Paksa

Discussion about this post

  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    Usai Gyokeres, Fabrizio Romano Sebut Arsenal Sudah Siapkan Dua Transfer Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rodrygo Siap Pertimbangkan Gabung Arsenal, Tapi Kudu Rogoh Kocek yang Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Juara Dunia Antarklub, Chelsea Dapat Hak Ekslusif Ini Selama Empat Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerus Declan Rice? Wonderkid Arsenal Ini Siap Unjuk Gigi di Tur Pramusim Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngotot Bertahan! Meski Sudah Ditawarkan ke Juventus, Bintang £35 Juta Ini Ogah Cabut dari Tottenham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu