Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkot Cilegon Bakal Kumpulkan UMKM yang Terlilit Utang Rentenir

by Diebaj Ghuroofie
April 16, 2024
in EKONOMI
Kepala DiskopUKM Kota Cilegon Didin S Maulana. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Kepala DiskopUKM Kota Cilegon Didin S Maulana. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DiskopUKM) Kota Cilegon akan mengumpulkan para pelaku usaha mikro di Kota Cilegon yang terlilit rentenir.

Kepala DiskopUKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, mengatakan para pelaku usaha mikro di Kota Cilegon yang terlilit rentenir atau rentenir yang berkedok koperasi, agar tidak pinjam lagi kepada lembaga tersebut, karena bunganya cukup tinggi.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Pihaknya akan memfasilitasi para pelaku usaha mikro agar bisa mendapatkan pinjaman ke Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM).

“Saya harapkan tidak meminjam lagi kepada lembaga (rentenir) tersebut, para pelaku usaha mikro agar bisa datang ke dinas koperasi, nanti kita fasilitasi untuk pinjam ke BPRS dengan bunga atau margin nol persen,” kata Didin kepada BANPOS saat ditemui di kantornya, Selasa (16/4).

Dikatakan Didin, meminjam ke rentenir bunganya di atas 10 persen per bulan. Padahal berdasarkan aturan Permenkop 8 tahun 2023, bahwa pinjaman itu maksimal bunga 24 persen per tahun, tidak boleh lebih dari itu.

“Insyaallah nanti kita fasilitasi itu ke BPRS, nol persen bunganya sampai Rp10 juta pinjamannya,” terangnya.

Untuk mendapatkan pinjaman dari BPRS CM, kata Didin, para pelaku usaha mikro tersebut harus menunjukkan bukti bahwa telah meminjam ke rentenir.

“Jadi tentunya ada bukti-bukti yah bahwa dia pinjam ke rentenir itu dan bukti-buktinya terus angsurannya seperti apa, pasti ada perjanjiannya sama bank keliling itu. Setelah itu yang jelas warga Cilegon usahanya di Cilegon dan usahanya masih aktif. Itu nanti kita fasilitasi,” papar Didin.

Diungkapkan Didin, rencananya skema pinjaman yang akan dilakukan yakni membayarkan utang para pelaku usaha melalui utang lainnya dari BPRS CM, sehingga para pelaku usaha hanya perlu membayar utang ke BPRS CM dengan bunga rendah.

“Minjam Rp1juta dibayar Rp1 juta. Kalau ke rentenir kan minjam Rp1juta dibayar bisa Rp1,4 juta, bisa Rp1,3juta,” tuturnya.

Sejauh ini kata Didin, pada Maret lalu ada pengaduan dari warga terkait adanya rentenir yang berkedok koperasi sehingga bunga pinjamannya tinggi.

Pihaknya juga sering turun ke lapangan ke pasar-pasar, karena banyak pedagang yang memang terlilit bank keliling itu dan ada pengaduan dari masyarakat. “Pada Maret April itu ada pengaduan bahwa koperasi sudah melakukan pinjaman kepada warga Cilegon yang bunganya cukup tinggi,” tuturnya.

“Kami juga sering ada pengaduan dari masyarakat terus kami juga sering bertanya-tanya juga ke usaha mikro juga, ternyata banyak masyarakat kita yang terlilit rentenir,” sambungnya.

Didin berharap ke depan agar warga Cilegon jangan meminjam uang ke rentenir, karena di Cilegon banyak lembaga resmi yang menyalurkan pinjaman yang bunganya tidak terlalu tinggi

“Harapannya ke depan tolonglah warga Cilegon jangan terlilit oleh rentenir, karena di Cilegon banyak lembaga-lembaga yang menyalurkan pinjaman yang memang sah dan bunganya tidak terlalu tinggi karena aturannya sudah jelas  maksimal bunga 24 persen pertahun,” tandasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data DiskopUKM saat ini ada 5 koperasi simpan pinjam yang beroperasi di wilayah Kota Cilegon. (LUK)

Tags: Kota Cilegonrentenir
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
PKL berjualan di sepanjang trotoar di JLS sekitar PCI yang hampir menutup akses jalan trotoar, Selasa (16/4). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Demi Rp64 Miliar dari Pusat, Bangunan Pedagang di JLS Cilegon Bakal Dibongkar Paksa

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh