Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Hendak Tawuran, Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Maret 19, 2024
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Hendak Tawuran, Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi

JAWILAN, BANPOS – AP (21 tahun) warga Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, terancam berlebaran di dalam tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Jawilan.

Remaja tanggung ini dijerat UU Darurat karena kedapatan membawa clurit bergagang panjang saat akan tawuran di jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan.

Baca Juga

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Kapolsek Jawilan Iptu Jonathan Sirait mengatakan tersangka AP ditangkap pada Senin (18/3) sekitar pukul 02.00, di Kawasan Buditeksindo Desa Junti, Kecamatan Jawilan.

Kapolsek menjelaskan awal kejadian tersangka AP yang sedang berkumpul dengan para pemuda Desa Kareo mendengar informasi bahwa ada warga Desa Kareo yang dipukuli di jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Desa Majasari.

“Selanjutnya para pemuda Kareo dengan menggunakan motor mendatangi lawan. Namun rombongan pemuda Kareo harus melintasi Polsek Jawilan untuk sampai ke lokasi keributan,” terang Kapolsek, Selasa (19/3).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Mendapat informasi adanya keributan, Tim Pemburu Genk Motor yang ada di posko serta personil Unit Reskrim Polsek Jawilan segera bertindak cepat. Saat akan bergerak ke ke lokasi keributan, petugas mendapati rombongan sepeda motor dengan suara knalpot digeber-geber.

“Melihat itu, petugas langsung mengejar rombongan pemotor yang akan melakukan tawuran,” terang Jonathan Sirait.

Melihat rombongan polisi mengejar, para pelaku kocar-kacir menyelamatkan diri. Namun tersangka AP tidak berhasil kabur dan berhasil diamankan petugas dengan barang bukti sebilah clurit.

“Selanjutnya tersangka AP dibawa ke Mapolsek Jawilan untuk ditindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku berikut sepeda motornya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa dalam kasus ini pihaknya akan menindak tegas para pelaku tawuran, terlebih membawa senjata tajam.

“Sesuai perintah pimpinan, kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu kondusifitas kamtibmas,” tandasnya. (RED)

Tags: Polsek JawilanTawuran
ShareTweetSend

Berita Terkait

Cegah Tawuran Pelajar, Polres Serang Gelar Razia Sajam di Sekolah
HUKRIM

Cegah Tawuran Pelajar, Polres Serang Gelar Razia Sajam di Sekolah

Januari 30, 2024
Pelaku Pembacokan Pelajar Walantara Ditangkap, Motifnya Gegara Dendam Kalah Tawuran
HUKRIM

Pelaku Pembacokan Pelajar Walantara Ditangkap, Motifnya Gegara Dendam Kalah Tawuran

Desember 23, 2023
Bawa Celurit, Polsek Kragilan Amankan Lima Warga Cisait
HUKRIM

Bawa Celurit, Polsek Kragilan Amankan Lima Warga Cisait

Maret 28, 2023
Terlibat Tawuran, Tiga Pelajar Kena Bacok
HUKRIM

Terlibat Tawuran, Tiga Pelajar Kena Bacok

Maret 8, 2022
Bawa Sajam, 8 Orang Siswa SMK di Rangkasbitung Diamankan Polisi
HUKRIM

Bawa Sajam, 8 Orang Siswa SMK di Rangkasbitung Diamankan Polisi

Januari 18, 2022
Puluhan Remaja Berandal Jalanan Diamankan Polisi
HUKRIM

Puluhan Remaja Berandal Jalanan Diamankan Polisi

Desember 20, 2021
Next Post
Cegah Kejahatan Jalanan, Tim Resmob Gelar Patroli Kring Serse

Cegah Kejahatan Jalanan, Tim Resmob Gelar Patroli Kring Serse

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×