SERANG, BANPOS – PT Indo Raya Tenaga (IRT), Special Purpose Company (SPC) untuk proyek pembangkit Jawa 9&10 Ultra Super Critical (USC)(2 x 1.000 MW), meraih tiga penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Banten tahun 2024.
Ketiganya adalah penghargaan kategori Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS, serta kategori Pencapaian Nihil Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan atau Zero Accident.
Penganugerahan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pj Gubenur Banten Al Muktabar, didampingi Pj Sekda Banten Virgojanti, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (28/2).
General Manager Development Project PT Indo Raya Tenaga Steve Adrianto menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen dalam melakukan upaya menjaga dan membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerjanya.
“Ini hasil dari komitmen kami dengan sungguh-sungguh dalam hal menjalankan kegiatan, utamanya keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja dan tetap menjaga lingkungan (commitment and awareness to protecting environmental),” ucapnya.
Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja semua pihak, baik manajemen maupun para pekerja di pembangkit berteknologi ramah lingkungan ini. “Itu semuanya kami lalui dengan konsisten dan sungguh-sungguh,” imbuhnya.
Sejak pembangunan proyek PLTU yang mengadopsi teknologi ramah lingkungan selective catalytic reduction (SCR) satu-satunya di Indonesia, dimulai Januari 2020 lalu, IRT sudah mencapai 43,2 juta man-hour tanpa Lost-Time Injury atau tanpa adanya kecelakaan kerja (zero accident).
Kinerja ini setara dengan capaian sejumlah perusahaan terkemuka kelas dunia yang menjalankan K3 dengan level komitmen yang tinggi.
Steve pun berharap, ke depan, penghargaan yang diraih dari Pemprov Banten dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan, demi menjaga dan mendorong peningkatan produktivitas perusahaan.
Discussion about this post