Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dua Residivis Pencurian Gudang Perbengkelan Diringkus di Ciruas

Penulis Diebaj Ghuroofie
Februari 11, 2024
in HUKRIM
Dua Residivis Pencurian Gudang Perbengkelan Diringkus di Ciruas

SERANG, BANPOS – Kepolisian Sektor Ciruas, Kabupaten Serang berhasil menangkap dua residivis jebolan Rutan Pandeglang yang terlibat dalam aksi pencurian di gudang perbengkelan, Kampung Dukuh, Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas.

Dua tersangka, Masturo (39 tahun) dan Khusni alias Unyil (39 tahun), ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Citereup dan Kampung Pandangan, Desa Pamong, Kecamatan Ciruas. Keduanya ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Ciruas dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan kejadian.

Baca Juga

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Bupati Serang Minta Warga Cibetus Hormati Proses Hukum

Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko menyampaikan bahwa kedua tersangka merupakan residivis yang beberapa kali melakukan aksi pencurian. Mereka biasanya menyasar gudang perbengkelan di berbagai wilayah Kabupaten Serang dan Pandeglang.

“Aksi pencurian terakhir terjadi di bengkel las milik Hikbaludin di Desa Bumijaya pada dini hari Rabu (24/1),” ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Serang.

Dari bengkel tersebut, pelaku berhasil mencuri berbagai peralatan, termasuk mesin las, bor tembak, mesin gurinda, dan lainnya. Modus operandi mereka melibatkan pembobolan tembok belakang dengan menggunakan bor tangan dan linggis.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Pelaku membongkar tembok dan mengambil barang-barang tersebut. Hasil kejahatan disembunyikan di rumah tersangka Masturo,” tambah AKBP Candra.

Pemilik bengkel baru melaporkan kasus pencurian ke Mapolsek Ciruas pada Sabtu (27/1). Petugas Reskrim Polsek Ciruas yang dipimpin Ipda Yogo Handono melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

“Tersangka MA diamankan di rumah kontrakannya sekitar pukul 20.00, disertai dengan barang bukti hasil kejahatan. Berdasarkan keterangan MA, petugas lalu menangkap KH di rumahnya sekitar pukul 23.00,” jelas Kapolres.

Diketahui, Tersangka KH alias Unyil diketahui sebagai residivis kasus pembunuhan yang sebelumnya divonis 8 tahun di Rutan Pandeglang. Sementara itu, Masturo merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan. (MYU/DZH)

Komentar ×
Tags: ciruaspolres serangresidivisSerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara
HUKRIM

Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara

Juli 1, 2025
Bendahara Desa Sukamaju-Kabupaten Serang Gunakan Dana Desa Untuk Judol, Negara Rugi Ratusan Juta
HUKRIM

Bendahara Desa Sukamaju-Kabupaten Serang Gunakan Dana Desa Untuk Judol, Negara Rugi Ratusan Juta

Juni 24, 2025
Gokil Sih! Kapolres Serang Berhasil Tindaklanjuti Program Ketahanan Pangan Prabowo dengan Berbagai Ide Kreatif
EKONOMI

Gokil Sih! Kapolres Serang Berhasil Tindaklanjuti Program Ketahanan Pangan Prabowo dengan Berbagai Ide Kreatif

Juni 17, 2025
Polres Serang Optimalkan Call Center 110
HUKRIM

Polres Serang Optimalkan Call Center 110

Juni 16, 2025
PGM Indonesia Banten Gandeng UNIBA Tingkatkan Kualitas Guru Madrasah
PENDIDIKAN

PGM Indonesia Banten Gandeng UNIBA Tingkatkan Kualitas Guru Madrasah

Juni 12, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HUKRIM

Misteri Proyek Jagung Polda, Aktivis : Serahkan ke Ahlinya

Juni 10, 2025
Next Post
Himaguna Sosialisasikan Perguruan Tinggi ke Pelajar

Himaguna Sosialisasikan Perguruan Tinggi ke Pelajar

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu