Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kemenag Kabupaten Lebak ‘Cuekin’ Aduan Korban Penelantaran

Penulis Diebaj Ghuroofie
Januari 31, 2024
in PERISTIWA
Oknum ASN Kemenag Lebak Telantarkan Rumah Tangga

LEBAK, BANPOS – Kementerian Agama (Kemenag) Lebak mengaku jika sudah sejak lama mengetahui permasalahan yang terjadi antara pegawainya yakni DAF, dengan Nina Septiana, lantaran Nina kerap mengadukan terkait dengan permasalahan itu.

Namun sayangnya, tidak ada tindaklanjut dari pihak Kemenag mengenai aduan itu, dan mengklaim bahwa aduan yang disampaikan oleh Nina selaku korban penelantaran, barulah sumber sepihak. Tidak dijelaskan apakah pihak Kemenag juga mengonfirmasi hal itu ke DAF.

Baca Juga

Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

 

Hal itu disampaikan oleh Kasubag TU Kemenag Lebak, Sudirman, saat dihubungi BANPOS melalui sambungan telepon. Menurut Sudirman, pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Kepolisian berkaitan dengan penetapan DAF sebagai tersangka.

 

“Saat ini, kami belum menerima surat resmi dari kepolisian. Namun secara emosional, pengaduan dari istrinya telah diterima oleh kami. Namun, perlu diingat bahwa informasi yang kami terima masih sepihak,” ujarnya, Selasa (30/1).

 

Sudirman menuturkan, persoalan antara keluarga yang sama-sama berstatus ASN ini sudah berlangsung cukup lama. Ia menyebut bahwa istri tersangka pernah datang untuk menyampaikan permasalahan keluarga kepada pihak Kemenag.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

 

“Persoalan ini sudah lama terjadi, karena istri tersangka sering kali mengadukan persoalan ini kepada kami. Meskipun kami berharap masalah keluarga dapat diselesaikan secara kekeluargaan, kini, dengan penanganan dari pihak kepolisian, kami menyerahkan sepenuhnya pada proses tersebut,” tandasnya.

 

Di sisi lain, Sudirman mengaku hingga saat ini, Kemenag Lebak tidak dapat memberikan sanksi apa pun kepada ASN yang bersangkutan. Hal ini disebabkan oleh ketiadaan surat resmi dari kepolisian yang mengonfirmasi status tersangka dalam kasus tersebut.

 

“Kami belum dapat menyampaikan sanksi yang akan diterima oleh pegawai kami. Sejauh ini, semuanya masih tergantung pada proses hukum. Kami sepenuhnya mengikuti jalannya proses hukum yang sedang berlangsung,” jelas Sudirman.

 

Terhadap DAF yang merupakan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sudirman mengakui bahwa yang bersangkutan baru-baru ini diangkat menjadi ASN PPPK. Saat ini, tersangka masih melaksanakan tugasnya seperti biasa di bagian zakat.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Kemenag Kabupaten LebaklebakPenelantaranrumah tangga
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK
PERISTIWA

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Juli 4, 2025
Puluhan Driver Maxim Rangkasbitung Ikut Donor Darah
EKONOMI

Puluhan Driver Maxim Rangkasbitung Ikut Donor Darah

Juli 2, 2025
Penuhi Kebutuhan Tempat Tinggal Layak untuk Masyarakat, Pemkab Lebak Sediakan Rusunawa
PEMERINTAHAN

Penuhi Kebutuhan Tempat Tinggal Layak untuk Masyarakat, Pemkab Lebak Sediakan Rusunawa

Juli 2, 2025
Apel Pelepasan Peserta KKM UPG, Ribuan Mahasiswa Siap Mengabdi di Masyarakat Kota Serang
PEMERINTAHAN

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lebak Jadi Temuan BPK

Juli 1, 2025
Pasca Viral Tarian Erotis Pelajar SD di Sajira, Aktivis Minta Pemkab Lebak Evaluasi Pengawasan Terhadap Anak
PENDIDIKAN

Pasca Viral Tarian Erotis Pelajar SD di Sajira, Aktivis Minta Pemkab Lebak Evaluasi Pengawasan Terhadap Anak

Juni 30, 2025
Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek
PENDIDIKAN

Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

Juni 29, 2025
Next Post
Kampanyekan Caleg DPRD Lebak, Kades Curugbadak Janjikan Satu Ekor Kerbau Per TPS

Kampanyekan Caleg DPRD Lebak, Kades Curugbadak Janjikan Satu Ekor Kerbau Per TPS

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu