PANDEGLANG, BANPOS – Setelah sebelumnya tercatat WNA yang reaktif rapid test. Kabupaten Pandeglang dalam catatan yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Banten dikanal resmi Pemprov Banten infocorona.bantenprov.go.id saat diakses pada pukul 19.00 WIB menyebutkan, ada satu kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi dan dinyatakan meninggal.
Data pemprov tersebut berbeda dengan data di Pemkab Pandeglang yang belum menyatakan ada kasus positif di wilayahnya.
Saat BANPOS coba mengonfirmasi terkait dengan perbedaan data tersebut kepada juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Banten, Ati Pramudji Hastuti, melalui sambungan telepon, ia tidak kunjung mendapatkan respon. Begitu juga dengan pesan WhatsApp yang dikirimkan.
Sementara itu, saat BANPOS menghubungi Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sulaeman, ia mengaku belum dapat menjawab secara pasti terkait data tersebut. Hal ini dikarenakan belum ada komunikasi lanjut dengan pihak provinsi.
“Saya besok akan langsung menghadap untuk melihat datanya,” ujarnya singkat.
Tercatat ada perbedaan data yang dimiliki oleh Pemkab Pandeglang dengan Pemprov Banten.
Pandeglang merilis, jumlah kasus positif masih nol, PDP sebanyak 18 orang, ODP sebanyak 799 orang.
Sedangkan, dalam data Pemprov Banten tercatat angka yang sama untuk kasus ODP dan PDP, namun berbeda dalam kasus positif dimana tertulis satu orang yang dinyatakan meninggal.
Ahmad menyatakan, dengan melihat data yang ada, pihaknya belum dapat memperkirakan, apakah pasien positif yang meninggal tersebut merupakan PDP yang masuk dalam pendataan, atau yang lainnya. Sedangkan, kepastian data tersebut harus dilakukan untuk mentraking warga yang pernah melakukan kontak dengan pasien tersebut.
“Dari data kami ada 6 PDP, satu sudah dinyatakan negatif, tapi dari lima yang sisa, saya masih belum tahu yang mana, agar nanti dapat ditraking yang sudah pernah melakukan kontak,” tandasnya.(DHE/PBN)
Discussion about this post