Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ngeyel Berjualan di Zona Kuning, Satpol PP Lebak Tertibkan Seorang Pedagang Masker

by Panji Romadhon
April 15, 2020
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA

LEBAK, BANPOS – Dilarang berjualan di zona kuning, seorang pedagang masker yang berjualan di seputar Balong Ranca Lentah Rangkasbitung terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP, Rabu (15/4).

“lni peraturan jam 4 sore boleh berjualan di sini, contoh dengan (Pedagang) yang lain lah pak. Semua pedagang juga jualan di sana,” kata petugas sambari menunjuk kepada para pedagang di seberang jalan.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026

Dalam video yang beredar dan diterima wartawan, seorang pedagang masker berdalih bahwa dirinya sedang membereskan dagangannya.

“Kan dibilangin lagi beresin dulu, belum selesai,” jawab pedagang tersebut.

Emosi petugas penegak Perda tersebut terpancing saat ada ucapan yang diduga kasar yang keluar dari seorang pedagang masker tersebut.

“Bapak tadi udah pindah ke sana. Pedagang semua di sana, ngapain bapak sendirian di sini,” kata petugas lagi.

“Atuh ngeberesin dulu, itu kan panas tau enggak panas,” jawab pedagang. “Cari yang dingin,” timpal petugas.

Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Lebak Asep Didi kepada wartawan mengatakan, peneguran terhadap pedagang yang berjualan tidak di lokasi yang diperbolehkan memang dilakukan secara rutin oleh pihaknya.

“Karena kawasan itu merupakan zona kuning yang artinya pedagang baru boleh berjualan mulai pukul 16.00 WIB,” kata Asep.

Ia menyebut, karena pedagang tersebut membandel, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas agar pelanggaran yang sama tidak dilakukan pedagang lain agar tercipta kondisi yang tertib di Rangkasbitung.

“Kami menyadari di pandemi Corona mempengaruhi ekonomi, tapi kami berharap pedagang tetap mematuhi aturan dan imbauan pemerintah yakni physical distancing,” pungkasnya. (CR-01/PBN)

Tags: Kabupaten LebakPemkab LebakSatpol PP Kabupaten Lebak
Share38TweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai
PEMERINTAHAN

Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai

Februari 26, 2026
Next Post
Jajaran Polres Serang saat menyita ratusan botol miras di Ciruas, Rabu (15/4).

Operasi Jelang Ramadan, Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh