CILEGON, BANPOS – Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miraj, mendatangi pabrik Chandra Asri yang mengalami kegagalan alat sehingga menimbulkan bau tak sedap di sebagian wilayah Cilegon hingga Kabupaten Serang.
Kedatangan Isro Miraj untuk mengklarifikasi sekaligus menekan agar pihak perusahaan segera melakukan penanganan, agar kesehatan masyarakat tidak terganggu akibat dari tindakan pembakaran cerobong, yang menimbulkan asap pekat berbau tak sedap.
Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan, Isro menegaskan bahwa pihak perusahaan harus bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. Tak mau mendengar banyak alasan, Isro meminta agar peristiwa tersebut segera ditangani.
“Bahwa kondisinya sudah darurat di masyarakat. Saya minta bau ini dihilangkan dengan metodologi apapun saya gak mau tau, segera,” tegas Isro, Sabtu (20/1).
Isro mengatakan, peristiwa kegagalan alat itu dapat dipastikan bakal terseret pada pelanggaran aturan. Namun, hal itu menjadi ranah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kepolisian.
“Bukan ranah saya, tapi LH dan Polres sesuai dengan bidangnya. (Kalau ada pelanggaran) itu otomatis direktur yang bertanggungjawab,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kegagalan operasional alat pada pabrik Chandra Asri Ciwandan di Kota Cilegon.
Kegagalan alat tersebut menimbulkan pembakaran gas di cerobong, sehingga menghasilkan bau tak sedap dan berpotensi berbahaya bagi kesehatan, di sekitar pabrik.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh PT Chandra Asri Pacific pada Sabtu (20/1) yang ditujukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, dipaparkan bahwa terjadi kegagalan alat pada pabrik kimia tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani oleh SHE (Safety, Health and Enviroment) General Manager PT Chandra Asri Pacific Tbk., Singgih Setiawan, memaparkan bahwa peristiwa gagal alat itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.
“Pabrik PT Chandra Asri Pacific Tbk Ciwandan mengalami gangguan alat sehingga menimbulkan pembakaran gas di cerobong (flare stack),” tulisnya.
Ia mengklaim bahwa penanganan permasalahan itu tengah dilakukan saat ini oleh pihak perusahaan.
Discussion about this post