SERANG, BANPOS – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar nampaknya dibuat geram dengan etos kerja para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dinilai loyo. Penyebabnya, Al mendapati banyaknya para pegawai yang tidak disiplin dalam jam kerja.
Hal itu disampaikan langsung oleh Al Muktabar pada saat dirinya memberikan sambutan dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Pendopo Gubernur Banten pada Selasa (9/1).
Al menyampaikan, berdasarkan hasil sidak yang dilakukannya pada hari Selasa (9/1) pukul 7.30 WIB, dari sebanyak 170 pegawai Pemprov Banten yang terdaftar, terpantau baru ada sekitar 32 pegawai yang tiba tepat waktu.
“Tadi saya sidak di Dinas Tenaga Kerja dari 170 pegawai ASN, jam 08.00 WIB saya di sana mulai 7.30 WIB itu yang hadir hanya 32 orang,” katanya.
Kemudian disusul dengan dua kepala OPD, sehingga tercatat hanya ada 34 orang pegawai yang dianggap tepat waktu dalam jam kerja.
Al mengatakan, ini bukan kali pertama dirinya memberikan teguran mengenai disiplin jam kerja. Ia menuturkan dirinya sudah tiga kali memberikan teguran mengenai hal tersebut.
Al mengancam, jika kebiasaan itu terus dilakukan, maka sebaiknya Tunjangan Kinerja (Tukin) yang selama ini diberikan dilakukan penyesuaian berdasarkan kinerjanya.
“Tolong, ini yang ketiga kalinya saya mengingatkan, agar itu dikonversikan ke Tukin nya,” tegasnya.
Kemudian Al juga memperingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku badan yang menaungi pegawai di lingkungan Pemprov Banten untuk dapat bersikap tegas dan andil. Jangan sampai, ada tebang pilih dalam penindakan pelanggaran disiplin.
“Jangan dipilih-pilih, kalau kepala dinas nggak boleh dipotong, nggak ada itu,” tegasnya kembali.
Merespon kegeraman tersebut, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan bahwa hal itu merupakan sebuah kepedulian Pj Gubernur Banten terhadap kinerja para pegawai, dan menurutnya itu sesuatu yang positif.
“Itu bentuk perhatian pak Gubernur terhadap peningkatan disiplin. Jadi tahun baru, semangat baru. Itu sih motifnya,” katanya kepada BANPOS.
Discussion about this post