Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bawaslu Telusuri Dugaan Mobilisasi Guru untuk Jadi Kordes Prabowo-Gibran di Kabupaten Serang

Penulis Diebaj Ghuroofie
Januari 10, 2024
in POLITIK
Bawaslu Telusuri Dugaan Mobilisasi Guru untuk Jadi Kordes Prabowo-Gibran di Kabupaten Serang

SERANG, BANPOS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mengaku akan melakukan penelusuran terkait dengan informasi adanya mobilisasi guru di Kabupaten Serang, untuk menjadi Koordinator Desa (Kordes) Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Hal itu disampaikan oeh Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon. Menurutnya, informasi tersebut hari ini, Rabu (10/1) akan langsung ditindaklanjuti, dengan melakukan rapat bersama pimpinan Bawaslu.

Baca Juga

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

“Kami dari Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan pendalaman informasi dan penelusuran. Kami juga bisa sebenarnya menunggu laporan dari masyarakat. Tapi besok (hari ini), kami akan langsung diskusikan kepada teman-teman pimpinan, untuk melakukan penelusuran atas kebenaran informasi ini,” ujarnya kepada BANPOS.

Ia menuturkan, hasil dari diskusi nantinya akan ditindaklanjuti dengan penelusuran lapangan, dan akan ditentukan langkah lanjutan terkait dengan temuan itu.

“Kalau memang valid, maka kami akan melakukan upaya-upaya sesuai dengan peraturan, seperti pemanggilan atau klarifikasi. Memang jika ada laporan, itu dapat lebih cepat nanti prosesnya. Tapi kalau tidak ada pelapor, kami akan turun ke lapangan untuk menelusuri informasi awal ini,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Furqon menuturkan, kabar mengenai mobilisasi guru itu masuk ke dalam pelanggaran, terutama apabila yang diinstruksikan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kalau memang ini benar ada instruksi, terutama guru yang PNS, itu jelas ada pelanggaran. Nanti akan kami panggil juga untuk melakukan klarifikasi. Kalau memang di situ ada unsur pelanggaran, kami dari Bawaslu akan memberikan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tegasnya.

Ditanya terkait dengan keinginan sejumlah guru yang mengaku ingin melapor namun khawatir mendapat tekanan, dan ingin melapor secara anonim, Furqon menuturkan jika hal itu tidak bisa dilakukan.

“Berbicara soal pelapor, memang seharusnya bisa menyebutkan nama. Karena kalau tidak muncul namanya, secara unsur itu tidak terpenuhi. Karena kalau ada laporan, harus ada unsur formilnya, unsur materilnya, jelas siapa pelapornya, siapa terlapornya,” ucapnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: bawasluKabupaten SerangPemkab Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan
EKONOMI

Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan

Juli 1, 2025
Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?
EKONOMI

Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?

Juli 1, 2025
Tangis Haru Pecah Pasca Pembacaan Vonis Tiga Warga Cibetus
HUKRIM

Tangis Haru Pecah Pasca Pembacaan Vonis Tiga Warga Cibetus

Juli 1, 2025
Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi
PERISTIWA

Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi

Juni 26, 2025
Kepung Puspemkab, Warga Desak Bupati Serang Turun Tangan Atasi Polemik Warga Cibetus
PERISTIWA

Kepung Puspemkab, Warga Desak Bupati Serang Turun Tangan Atasi Polemik Warga Cibetus

Juni 26, 2025
Bendahara Desa Sukamaju-Kabupaten Serang Gunakan Dana Desa Untuk Judol, Negara Rugi Ratusan Juta
HUKRIM

Bendahara Desa Sukamaju-Kabupaten Serang Gunakan Dana Desa Untuk Judol, Negara Rugi Ratusan Juta

Juni 24, 2025
Next Post
Sudah Kantongi Sumber Isu, Kadindik Serang Bantah Paksa Guru Dukung Capres

Sudah Kantongi Sumber Isu, Kadindik Serang Bantah Paksa Guru Dukung Capres

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu