Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Saat RDP, Warga Medaksa Cekcok Dengan Anggota DPRD Cilegon

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 27, 2023
in PERISTIWA
0
Saat RDP, Warga Medaksa Cekcok Dengan Anggota DPRD Cilegon

CILEGON, BANPOS – Warga Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon terlibat cekcok dengan anggota DPRD Kota Cilegon, Rabu (27/12).

Aksi cekcok itu terjadi saat warga Medaksa bersama Komisi I dan Komisi III sedang melakukan rapat dengar pendapat (RDP) persoalan sengketa lahan di lingkungan Medaksa Sebrang.

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Perwakilan Tokoh Masyarakat Medaksa Sebrang, Ali Rusdin mengatakan bahwa warga sempat bersitegang dengan anggota dewan hingga mereka diminta untuk keluar dari ruang rapat.

“Kita disuruh keluar, mereka (anggota dprd-red) pengennya mereka saja yang berbicara, masyarakatnya selalu dipotong pembicaraannya, tidak dianggap, makanya disuruh keluar,” ungkapnya saat ditemui di DPRD Cilegon, Rabu (27/12).

Kemudian Ali Rusdin menyampaikan pada saat pembahasan terkait sengketa lahan yang ada di Medaksa. Perwakilan dari bidang aset Pemkot Cilegon menerangkan bahwa tanah yang ditempati warga Medaksa sudah masuk dalam daftar aset Pemkot. “Sedangkan di notulen lahan itu HPL (hak pengelolaan atas tanah-red) sudah diserahkan kepada pusat,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pihak Pemkot, kata Ali, mengaku bahwa tanah yang ditempati oleh warga Medaksa dari puluhan tahun itu sudah menjadi aset Pemkot Cilegon. “Mereka mengatakan bahwa tanah itu sudah menjadi aset milik pemkot berdasarkan HPL 1992, sedangkan HPL nomor 9 tahun 2019 atas nama Pelindo 2 belum atas nama pemkot,” tuturnya.

Secara tegas, warga Medaksa menolak dilakukan pengukuran lahan oleh Pemkot Kota Cilegon. Menurut mereka apabila lahan tersebut diukur, maka warga setempat berpotensi terusir dari lahan yang telah mereka gunakan sejak puluhan tahun. “Kita menolak, saya tidak setuju. Kalo diukur nanti jadi sertifikat pemda, mau jadi apa kita, mau tinggal dimana kita,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Masduki mengatakan insiden yang terjadi merupakan hal wajar. “Yah inilah demokrasi, hebatnya masyarakat hari ini kan begitu, jadi tidak terbungkam lagi untuk mengemukakan pendapat, maka menjadi suatu kewajaran ketika misalkan apa yang posisioningnya apa yang diharapkan itu tidak sesuai dengan harapannya,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Aula DPRD kota CilegonDPRD Kota CilegonKota CilegonMedaksaPulomerakRDP
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 16, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba
HUKRIM

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Mei 5, 2025
Next Post
Pemilu Lagi Panas, Tiga KPU di Banten Malah Bakalan Gak Punya Komisioner

Ini Nama-nama Komisioner Terpilih KPU Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×