Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bocah SD Diduga Dicabuli Pegawai Kemenag Banten, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap Polisi

by Diebaj Ghuroofie
Desember 23, 2023
in HEADLINE, HUKRIM

SERANG, BANPOS – Seorang anak berusia 10 tahun menjadi korban tindak kekerasan seksual, yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya berinisial SKM.

Terduga pelaku diketahui merupakan pegawai di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten.

Baca Juga

Kabag TU Kemenag Banten Bantah Tudingan Bermasalah

Kabag TU Kemenag Banten Bantah Tudingan Bermasalah

Februari 3, 2026
Mahasiswa Untirta yang Menjadi Tahanan Politik Ajukan Restorative Justice

Mahasiswa Untirta yang Menjadi Tahanan Politik Ajukan Restorative Justice

Desember 23, 2025
MHQ Internasional Disabilitas Netra Pertama Digelar di Indonesia

MHQ Internasional Disabilitas Netra Pertama Digelar di Indonesia

Desember 4, 2025
Pelajar Banten Raih Golden Ticket Rohis

Pelajar Banten Raih Golden Ticket Rohis

November 17, 2025

Kasus tersebut terungkap berdasarkan penuturan pendamping korban, Uday Suhada, pada Jumat (22/12).

Uday menceritakan, mulanya ibu korban berinisial E merasa curiga, sebab pada saat mencuci pakaian sesuatu yang janggal pada pakaian putrinya itu.

Kecurigaan itu semakin menguat, ketika E secara sembunyi-sembunyi melihat isi galeri handphone SKM banyak ditemukan foto-foto tak senonoh.

E mengaku merasa mengenali bahwa foto tersebut adalah putrinya, berdasarkan pakaian yang dikenakan oleh anak di dalam foto tersebut.

“E langsung mengetahui bahwa foto dimaksud adalah foto anak keduanya, karena ia mengenali betul pakaian yang dikenakan anaknya,” terang Uday.

Setelah itu Uday menuturkan, E kemudian melaporkan bukti tersebut kepada saudaranya berinisial U.

Mendapati kabar tersebut, lantas kemudian U mencoba untuk mengkonfirmasi kebenaran kasus itu kepada korban.

Setelah dilakukan pendekatan oleh U, korban kemudian mengaku bahwa dirinya benar telah menerima tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya, SKM.

Bahkan, berdasarkan pengakuan korban, ia menerima perbuatan keji tersebut sejak dirinya berusia 8 tahun atau sejak duduk di bangku kelas dua Sekolah Dasar.

“Saat ditanya oleh uwa-nya (paman), korban mengaku bahwa memang ia dilecehkan oleh bapak tirinya itu sejak ia kelas dua SD,” terangnya.

Uday melanjutkan, korban sebenarnya sudah pernah mengadu ke bibinya, perihal rasa sakit di area kelamin setiap korban buang air kecil.

Hanya saja, keluhan tersebut dianggap sebagai rasa sakit biasa, dan tidak terlalu ditanggapi.

“A pernah mengeluhkan kesakitan perih di bagian kelamin setelah ia buang air kecil. Namun, tidak ditanya lebih lanjut karena dianggap hal biasa,” tuturnya.

Usai kasus terungkap, paman korban bersama dengan anggota keluarga lainnya bersepakat untuk membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Atas kesepakatan itulah kemudian, paman korban bersama E, melaporkan kasus tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang pada 14 Desember 2023.

Meski pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut, dan telah dilakukan visum terhadap korban.

Namun, pihak keluarga dan pendamping mengaku hingga kini, pihak Polresta Serang belum juga memberikan kabar perihal tindaklanjut atas laporan tersebut.

Padahal, menurut keterangan E, pihak Polresta Serang sempat menjanjikan kepadanya akan menyampaikan hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut selang lima hari berikutnya setelah pelaporan.

Sementara terduga pelaku, hingga saat ini pun masih bebas berkeliaran tanpa dilakukan proses penahanan terhadapnya oleh pihak kepolisian.

“Padahal menurut E, pihak Polresta menjanjikan hasilnya akan disampaikan lima hari kemudian,” katanya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Unit (Kanit) PPA Polresta Serang, Febby Mufti Ali, membenarkan jika pihak menerima laporan aduan terkait kasus tersebut.

Febby menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan kekerasan seksual itu.

“Benar (ada laporan dugaan pencabulan), sedang kita dalami,” tandasnya. (CR-02)

Tags: Kanwil Kemenag BantenKemenagpencabulanPolresta Serang Kota
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kabag TU Kemenag Banten Bantah Tudingan Bermasalah
PERISTIWA

Kabag TU Kemenag Banten Bantah Tudingan Bermasalah

Februari 3, 2026
Mahasiswa Untirta yang Menjadi Tahanan Politik Ajukan Restorative Justice
PERISTIWA

Mahasiswa Untirta yang Menjadi Tahanan Politik Ajukan Restorative Justice

Desember 23, 2025
MHQ Internasional Disabilitas Netra Pertama Digelar di Indonesia
NASIONAL

MHQ Internasional Disabilitas Netra Pertama Digelar di Indonesia

Desember 4, 2025
Pelajar Banten Raih Golden Ticket Rohis
NASIONAL

Pelajar Banten Raih Golden Ticket Rohis

November 17, 2025
Minim Zebra Cross, Jalanan di Kota Serang Membahayakan Pejalan Kaki
PEMERINTAHAN

Minim Zebra Cross, Jalanan di Kota Serang Membahayakan Pejalan Kaki

November 17, 2025
Samsat Serang Bersama Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Lokasinya 
PEMERINTAHAN

Samsat Serang Bersama Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Lokasinya 

November 12, 2025
Next Post

Pelaku Pembacokan Pelajar Walantara Ditangkap, Motifnya Gegara Dendam Kalah Tawuran

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh