TANGERANG, BANPOS – Kasudin, seorang warga Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu yang lalu sempat meminta untuk dapat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk meminta keadilan atas ‘perebutan’ lahan antara dirinya dengan PT Gradya Murni Utama (GMU).
Kasudin merasa bahwa dirinya berhak atas tanah tersebut, lantaran sudah sejak 1976 menggarap tanah tersebut, dari yang semulanya lahan kosong menjadi seperti saat ini. Kasudin merasa terzalimi, lantaran dituding melakukan penyerobotan lahan oleh PT GMU.
Kakek berusia 73 tahun itu mengakui bahwa tanah yang ia garap merupakan tanah negara. Sehingga, tidak ada kepemilikan dirinya atas tanah tersebut. Ia juga membantah bahwa tanah tersebut pernah dijualbelikan kepada PT GMU, sehingga dirinya merasa aneh mengapa PT GMU bisa mengklaim tanah tersebut milik perusahaan itu.
Namun, klaim yang disampaikan oleh Kasudin, dibantah tegas oleh PT GMU. Owner PT GMU, Sinto Harjady Tanuwidjaja, mengatakan bahwa pihaknya memiliki bukti kepemilikan yang sah, atas tanah yang digarap oleh Kasudin.
Sinto mengatakan, perkara tersebut bermula pada tahun 2014, ketika pihaknya hendak membangun perumahan sederhana di lokasi tanah tersebut. Mulanya, wilayah tersebut digarap oleh kurang lebih sebanyak 75 orang.
Hampir seluruhnya menerima ketika pihak PT GMU menyatakan ingin membangun perumahan di atas tanah yang menurutnya, memang dimiliki secara sah oleh perusahaan. Namun dari seluruh para penggarap, hanya Kasudin saja yang menolak.
“Waktu itu dari tokoh masyarakat maupun dari Kepala Desa mengatakan, kita ajak musyawarah saja (Kasudin), jangan ada terjadi keributan secara fisik. Kami menuruti apa yang disarankan oleh kepala desa dan tokoh masyarakat disana,” ujarnya, Senin (18/12).
Namun ternyata, Kasudin tetap enggan untuk menyerahkan tanah tersebut. Menurut Sinto, Kasudin menyatakan bahwa dirinya akan hengkang dari tanah tersebut, apabila pihak perusahaan dapat memperlihatkan bukti kepemilikan yang sah dari BPN. Pernyataan tersebut pun dilakukan secara tertulis, dan ditandatangan oleh Kasudin.
Discussion about this post