Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pengunjung Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Selundupkan HP Lewat Nasi Bungkus

Penulis Diebaj Ghuroofie
Desember 14, 2023
in HUKRIM
Pengunjung Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Selundupkan HP Lewat Nasi Bungkus

TERTANGKAP BASAH: Dua pengunjung lapas saat diamankan lantaran ketahuan menyelundupkan ponsel. ISTIMEWA

TANGERANG, BANPOS – Dua pengunjung Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang berinisial IF dan M tertangkap basah menyelundupkan sebuah handphone dan earbuds yang disembunyikan di dalam bungkus nasi.

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkum HAM Banten berhasil gagalkan upaya penyelundupan barang terlarang itu pada saat kunjungan warga binaan pemasyarakatan, Rabu (13/12).

Baca Juga

Diduga Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Disomasi

Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

Petugas menemukan 2 benda terlarang tersebut pada saat pemeriksaan barang dan makanan yang dibawa oleh pengujung pada saat akan membesuk WBP.

“Kami menemukan 1 unit handphone dan 1 unit earbuds milik masing-masing pengunjung dibungkus nasi pada saat kami periksa dengan metal detector,” ujar Koordinator Satops Patnal, Totong, Kamis (14/12/2023).

Atas penemuan tersebut, Koordinator Satops Patnal langsung berkoordinasi dengan Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk melakukan berita acara pemeriksaan dan penyitaan barang bukti.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto, mengapresiasi kinerja jajaran yang telah bekerja sesuai dengan SOP.

“Saya mengapresiasi jajaran yang telah melaksanakan pemeriksaan secara teliti sehingga dapat menggagalkan penyelundupan benda terlarang ke dalam lapas,” ucapnya.

Wahyu juga menegaskan bahwa pengunjung yang menyelundupkan barang terlarang diberi sanksi berupa tidak diperkenankan berkunjung selama 3 bulan.

“Kemudian untuk WBP yang memesan barang terlarang diberikan sanksi sesuai dengan Permenkumham No. 6 / 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan,” tandasnya. (DZH/BNN)

Komentar ×
Tags: kota tangerangLAPASLapas TangerangTangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Realisasikan Program RTLH Tahap Pertama
PEMERINTAHAN

Pemkot Tangerang Realisasikan Program RTLH Tahap Pertama

Juni 24, 2025
Sukses! Dalam Sebulan, 12 Ribu Pelajar Kota Tangerang Nikmati Program Angkutan Gratis
PEMERINTAHAN

Sukses! Dalam Sebulan, 12 Ribu Pelajar Kota Tangerang Nikmati Program Angkutan Gratis

Juni 17, 2025
Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu
PEMERINTAHAN

Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu

Juni 17, 2025
Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug
PEMERINTAHAN

Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug

Juni 16, 2025
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni DR ST, M.Si, M.Sc
PEMERINTAHAN

Tingkatkan Normalisasi Sungai, Pemkot Tangerang Bersihkan Sampah di Kali Sabi

Juni 13, 2025
Tegakkan Perda, 8 Unit Bangunan Liar di Kota Tangerang Disikat Satpol PP
PEMERINTAHAN

Tegakkan Perda, 8 Unit Bangunan Liar di Kota Tangerang Disikat Satpol PP

Juni 11, 2025
Next Post
Iti Ingin Menangkan Demokrat di Lebak dan Banten

Iti Ingin Menangkan Demokrat di Lebak dan Banten

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu