Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polisi Lebak Dapat ‘Rapor Merah’

by Diebaj Ghuroofie
Desember 11, 2023
in PERISTIWA
Massa aksi melakukan audiensi bersama Kapolres Lebak dan jajaran.

Massa aksi melakukan audiensi bersama Kapolres Lebak dan jajaran.

LEBAK, BANPOS – Aliansi Pemuda Lebak Menggugat yang terdiri dari beberapa organisasi Kemahasiswaan yang ada di Lebak, memberikan ‘Rapor Merah’ kepada Polres Lebak dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Jumat (8/12) kemarin di Mapolres Lebak.

Aliansi yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Lebak, Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Cabang Lebak, Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA), dan Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) itu menilai bahwa banyak permasalahan yang hingga saat ini tidak kunjung dituntaskan oleh Polres Lebak.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026

Ketua Umum HMI-MPO Cabang Lebak, Tubagus Tri Aprilyandi, mengatakan bahwa aksi tersebut dilaksanakan lantaran banyak hal yang masih belum selesai salah satunya yakni maraknya peredaran minuman keras yang merupakan fenomena sosial yang akhir-akhir ini sering terjadi di Kabupaten Lebak.

Menurutnya, peredaran miras tersebut tidak terbatas pada orang-orang dewasa saja, namun juga telah merambah pada remaja yang sebagian besar adalah pelajar.

“Itu hanya satu contoh yang memang perlu dipertanyakan keseriusan Polres Lebak dalam menegakan Hukum di Lebak,” kata Tubagus.

Ia menjelaskan, penyematan Rapor Merah bagi Polres Lebak bukan karena dasar kebencian. Namun, banyak hal yang telah diadvokasi dan dikaji kembali oleh masing-masing organisasi.

“Banyak hal yang belum selesai, Pungli, miras, mobil pasir yang overtonase dan lain sebagainya. Kami harap, ini menjadi catatan penting Kapolres Lebak,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Lebak, AKBP Suyono, mengaku menerima dengan baik atas kritikan dan masukan dari para mahasiswa Lebak ini. Menurut dia, dalam penegakan hukum di wilayah Polres Lebak, pihak ada beberapa sub bidang masing-masing.

“Semua satuan sudah bekerja sesuai bidangnya masing-masing, jika pun ada beberapa kasus belum ditangani silahkan mahasiswa memberikan data validnya kepada kami dan kami siap menindaklanjutinya,” tandasnya.

Terpisah, praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kembali menelan korban jiwa. Pada 4 Desember lalu, seorang gurandil PETI meregang nyawa saat tengah menggali emas. Ketegasan pihak Kepolisian dalam menindak PETI pun dipertanyakan.

“Iya memang ada kejadian korban lagi beberapa hari kemarin. Satu orang meninggal dalam lubang PETI” ungkap sumber BANPOS, Minggu (10/12).

Pemerhati lingkungan di Lebak, Sutisna Darma Wijaya, menyebut selama kurun 2023 ini sudah ada lima kejadian insiden tewas pada tambang ilegal itu.

“Kecelakaan di lokasi tambang liar terus berjatuhan, bahkan pada hampir dua bulan terakhir ini sudah lebih dari dua orang penambang tewas di di PETI. Sementara data yang ada di saya tahun 2023 ini korban tambang ilegal sudah lebih dari 5 kejadian,” ujar Sutisna.

Dikatakan Sutisna, insiden yang terus berjatuhan itu harusnya dapat diminimalisasi apabila semua stakeholder setempat bekerjasama dengan baik. Ketegasan Kepolisian terkait dengan PETI pun dapat meminimalisir peristiwa tersebut.

“Kejadian insiden korban tewas PETI sering terjadi. Memang kasus ini biasanya oleh pihak pengusaha PETI selalu ditutupi agar tidak bocor. Dan saya harap pihak pemangku kepentingan harus mampu meminimalisir dan memberikan tindakan,” kata Sutisna.

Menurutnya, peran pemerintah setempat pun diperlukan sebagai upaya preventif pencegahan perusakan hutan dan pencegahan terjadinya kecelakaan. Kegiatan PETI tersebut bukan hanya melanggar undang-undang dan perusakan hutan yang mengancam terjadinya bencana alam, namun juga sangat berbahaya bagi pelakunya.

“Pemerintah terkait dari mulai tingkat bawah sampai daerah bahkan hingga pusat sebaiknya lebih proaktif memberikan ketegasan terhadap pelaku gurandil, kalau tidak tegas, insiden seperti ini pastinya akan terus berulang,” ujar Sutisna.

Sarjana Sains ini menegaskan pula, praktik PETI itu selain merusak lingkungan, juga ada dugaan kelalaian pengusaha PETI karena telah menghilangkan nyawa seseorang. Karenanya, kata dia, atas kejadian yang telah merenggut nyawa di lokasi tambang pada pekan kemarin, pihaknya pun mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan. 

“Di sini bukan persoalan perusakannya saja, tapi perkara insiden kecelakaannya ini harus diusut tuntas. Saya meminta APH, utamanya polisi segera melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka atas kejadian ini,” tegasnya.

Kapolsek Cibeber, Iptu Heri Susanto, hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian nahas tersebut. Namun informasi yang diterima wartawan, pihak Muspika Cibeber sebelumnya sudah pernah memberi imbauan untuk tidak ada lagi praktik PETI di area TNGHS. (MYU/WDO/DZH)

Tags: Kabupaten LebakPolres Lebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai
PEMERINTAHAN

Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai

Februari 26, 2026
Next Post
4 Anggota DPRD Cilegon dari Fraksi Berkarya berkumpul untuk melakukan gugatan terhadap SK PAW Gubernur Banten.

Gak Terima Di-PAW, 4 Anggota Fraksi Berkarya Kota Cilegon Gugat SK Gubernur

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh