LEBAK, BANPOS – Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, mendapat makian dari buruh lantaran dinilai tidak berpihak kepada para buruh dalam penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Makian tersebut sebagai bentuk kekecewaan para buruh yang meledak, setelah audiensi yang dilakukan bersama Pj Bupati Lebak.
Kekecewaan tersebut lantaran diketahui, Pemerintah Kabupaten Lebak hanya merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 0,3 persen.
“Pj Bupati ini g***ok, bener-bener g***ok, tidak manusiawi,” kata Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak, Sidik Uwen, kepada wartawan, Rabu (29/11).
Uwen menegaskan, Iwan Kurniawan tidak layak memimpin di Lebak karena menyepakati rekomendasi dari APINDO tanpa melibatkan pihak buruh.
“Katanya hasil musyawarah, tapi kami tidak dilibatkan. Harusnya dipertemukan tiga opsi itu jadi nanti ada win-win solution,” tandasnya.
Hingga berita ini ditulis, para buruh masih menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lebak di bawah guyuran hujan. (MYU)
Discussion about this post