Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Exco PSSI Ini Dilaporkan Anggota DPR RI ke Bareskrim Polri, Ada Apa?

by Diebaj Ghuroofie
November 27, 2023
in HUKRIM, PERISTIWA
Dokumentasi - Presiden Persiraja Banda Aceh sekaligus anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam. (ANTARA/HO-MO Persiraja)

Dokumentasi - Presiden Persiraja Banda Aceh sekaligus anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam. (ANTARA/HO-MO Persiraja)

ACEH, BANPOS – Salah satu anggota Exco Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Arya Sinulingga, dilaporkan oleh Anggota DPR RI sekaligus Presiden Klub Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam, ke Bareskrim Polri.

Arya dilaporkan oleh Dek Gam dengan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah, yang terjadi pada Sabtu kemarin.

Baca Juga

Mahasiswa Penyintas Bencana Tak Boleh Putus Kuliah

Mahasiswa Penyintas Bencana Tak Boleh Putus Kuliah

Desember 8, 2025
Persija Jakarta Beri Libur Panjang untuk Pemain

Persija Jakarta Beri Libur Panjang untuk Pemain

Desember 4, 2025
Zaki Iskandar Bongkar Perbedaan Signifikan PSSI Era Nurdin Halid dan Erick Thohir

Zaki Iskandar Bongkar Perbedaan Signifikan PSSI Era Nurdin Halid dan Erick Thohir

Desember 3, 2025
Skuad Timnas Putri Indonesia untuk SEA Games 2025: 23 Pemain Siap Tempur!

Skuad Timnas Putri Indonesia untuk SEA Games 2025: 23 Pemain Siap Tempur!

Desember 3, 2025

“Benar, saya sudah melaporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah,” kata Nazaruddin Dek Gam saat dihubungi dari Kota Banda Aceh, Aceh, Senin (27/11).

Laporan Dek Gam terhadap Arya Sinulinggya, yang juga petinggi Sada Sumut FC itu, tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.

Dek Gam menjelaskan, alasan dirinya melaporkan Arya Sinulingga ke polisi ialah supaya staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu tidak terlalu sombong.

“Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Sebelum mengambil langkah hukum, Dek Gam mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI, di mana hasilnya Dek Gam disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi.

“Jadi, hasil diskusi hari ini, saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam pertandingan antara Persiraja Banda Aceh melawan Sada Sumut FC di Stadion Baharoeddin Siregar, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (25/11), Arya Sinulingga membentak dan mengusir Dek Gam, disertai dengan kata-kata kasar.

Dek Gam mengaku tidak menanggapi bentakan dan usiran Arya Sinulingga itu karena dia tidak mengenal yang bersangkutan.

Dek Gam berharap Bareskrim Polri segera memproses laporan tersebut agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi kepada orang lain.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya pejabat publik. Artinya, kita harus saling menghargai, bukan memperlihatkan sifat sombong di depan umum,” tandasnya. (DZH/ANT)

Tags: Bareskrim PolriDPR RIPSSI
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mahasiswa Penyintas Bencana Tak Boleh Putus Kuliah
HEADLINE

Mahasiswa Penyintas Bencana Tak Boleh Putus Kuliah

Desember 8, 2025
Persija Jakarta Beri Libur Panjang untuk Pemain
OLAHRAGA

Persija Jakarta Beri Libur Panjang untuk Pemain

Desember 4, 2025
Zaki Iskandar Bongkar Perbedaan Signifikan PSSI Era Nurdin Halid dan Erick Thohir
OLAHRAGA

Zaki Iskandar Bongkar Perbedaan Signifikan PSSI Era Nurdin Halid dan Erick Thohir

Desember 3, 2025
Skuad Timnas Putri Indonesia untuk SEA Games 2025: 23 Pemain Siap Tempur!
OLAHRAGA

Skuad Timnas Putri Indonesia untuk SEA Games 2025: 23 Pemain Siap Tempur!

Desember 3, 2025
Ira Puspadewi Bakal Bebas Siang Ini, Kuasa Hukum: Keluarga Akan Jemput
NASIONAL

Ira Puspadewi Bakal Bebas Siang Ini, Kuasa Hukum: Keluarga Akan Jemput

November 26, 2025
Revitalisasi Sekolah 2026 Dipermudah dengan Pengajuan Daring
NASIONAL

Revitalisasi Sekolah 2026 Dipermudah dengan Pengajuan Daring

November 24, 2025
Next Post
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Demi Komitmen Zero Tolerance Korupsi, Firli Berpotensi Dicuekin KPK

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh